Menkum: Posbankum Berhasil Selesaikan Sengketa Rumah Ibadah dan Konflik Waris Puluhan Tahun

Jum'at, 30 Januari 2026 - 13:15 WIB
loading...
Menkum: Posbankum Berhasil...
Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan Posbankum berhasil selesaikan sengketa rumah ibadah dan konflik waris puluhan tahun. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum ( Kemenkum ) meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan, hari ini. Dengan peresmian tersebut, Kalimantan Selatan resmi mencapai 100% pembentukan Posbankum di seluruh 2.015 desa dan kelurahan.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, para Bupati dan Wali Kota, serta jajaran pemerintah daerah atas sinergi yang terbangun bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam menghadirkan layanan Posbankum hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Walaupun pembentukan Posbankum merupakan inisiasi Kementerian Hukum, namun keberhasilannya sangat ditentukan oleh sinergi lintas kementerian dan lembaga serta dukungan aktif pemerintah daerah,” ujar Supratman dalam kegiatan di Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (30/1/2026).

Baca juga: Dirjen AHU Tegaskan Tuntutan PT PAKERIN Adalah Konflik Keluarga

Supratman menegaskan Posbankum merupakan instrumen strategis untuk menciptakan keadilan yang lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, sekaligus mendorong penyelesaian sengketa di masyarakat secara damai di luar pengadilan. Posbankum tidak hanya menghadirkan layanan hukum, tetapi juga rasa kehadiran negara hingga ke desa dan kelurahan.

Salah satu bukti nyata keberhasilan Posbankum, Menkum menjelaskan bahwa Posbankum telah berhasil menyelesaikan kasus sengketa keluarga yang telah berlangsung selama 40 tahun di Provinsi Lampung. “Tidak hanya itu, Posbankum di Provinsi Jawa Timur berhasil memediasi kasus terkait sengketa warga dalam hal pendirian rumah ibadah tanpa perlu kekerasan dan menghasilkan solusi perdamaian,” ungkapnya.

Secara nasional, hingga saat ini telah terbentuk 82.560 Posbankum Desa dan Kelurahan atau 98,36 persen dari total 83.946 desa dan kelurahan di Indonesia, dengan 31 provinsi telah mencapai cakupan 100 persen pembentukan Posbankum.

Lihat video: Kementerian Hukum Dorong Ekosistem Social Enterprise


Supratman mengingatkan agar layanan Posbankum dikelola secara akuntabel dan berbasis data melalui aplikasi pelaporan yang disiapkan BPHN. Berdasarkan data yang masuk, permasalahan yang paling banyak ditangani Posbankum meliputi sengketa tanah, gangguan kamtibmas, penganiayaan ringan, pencurian, utang-piutang, KDRT, waris, perjanjian, hingga persoalan anak.

“Semoga kehadiran Posbankum Desa dan Kelurahan di Kalimantan Selatan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria menyebut Posbankum memiliki posisi strategis untuk membangun ekosistem hukum desa yang sehat, di mana persoalan diselesaikan dengan musyawarah dan konflik dapat dicegah sejak dini. Supratman juga menegaskan komitmen Kementerian Desa PDT dalam pengembangan Posbankum dengan adanya Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang akan membantu proses pendampingan dan pelaporan layanan di Posbankum oleh Juru Damai dan Paralegal.

Selanjutnya, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan dengan karakter geografis yang beragam Kalimantan Selatan memiliki tantangan dalam perataan akses keadilan. Menurutnya, melalui Posbankum yang hadir pada 2.015 Desa/Kelurahan di Provinsi Kalimatan Selatan dapat menjangkau akses keadilan hingga lapisan masyarakat terkecil dengan sinergi antar stakeholders.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan bahwa penguatan Posbankum di Kalimantan Selatan terus dilakukan melalui peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan.

Alex berharap melalui penguatan kapasitas dapat memperluas jangkauan layanan bantuan hukum bagi masyarakat. “Dengan dilatihnya Kepala Desa/Lurah dan Paralegal, akses hukum serta pelayanan dan pembinaan hukum di desa dan kelurahan diharapkan semakin luas dan merata,” ujar Alex.

Dengan hadirnya Posbankum Desa dan Kelurahan di Kalimantan Selatan, diharapkan akses keadilan bagi masyarakat semakin merata serta mampu memberikan manfaat nyata hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Eks Kepala BGN Dadan...
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi, Menkum: Presiden Sudah Berkali-kali Ingatkan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
10 Universitas dengan...
10 Universitas dengan Permohonan Paten Terbanyak, Unair Ungguli UGM dan ITB
Rekomendasi
Robot Humanoid Mengemis...
Robot Humanoid Mengemis Meminta Sedekah untuk Mengisi Daya
Argentina Tundukkan...
Argentina Tundukkan Yordania 3-1, Messi Langsung Cetak Gol usai Masuk sebagai Pemain Pengganti
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Berita Terkini
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Infografis
10 Fakta Konflik AS...
10 Fakta Konflik AS - Venezuela: Perebutan Pengaruh dan Energi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved