Rapat Bersama DPR, Apjati Dorong Reformasi Total Regulasi Penempatan PMI

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:32 WIB
loading...
Rapat Bersama DPR, Apjati...
Ketua Umum Apjati Said Saleh Alwani mendorong reformasi total regulasi penempatan pekerja migran Indonesia. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) mendorong reformasi total regulasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tujuannya untuk mempermudah penempatan para PMI di negara tujuan.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Apjati Said Saleh Alwani saat rapat kerja bersama DPR untuk mengevaluasi tata kelola rekrutmen, pelatihan, dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Tingginya target penempatan PMI mencapai 500.000 orang per tahun tidak akan realistis untuk dicapai selama regulasi penempatan masih rumit dan lambat. Padahal, penempatan PMI terbesar sekaligus paling aman selama ini justru dilakukan melalui P3MI.

Baca juga: Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan

Said Saleh menyampaikan beban regulasi yang berlapis dan tidak responsif terhadap dinamika pasar kerja global telah memperlambat proses penempatan, khususnya melalui jalur resmi.

“Alih-alih memperkuat penempatan yang aman dan terukur, regulasi yang ada justru kerap menghambat pelaku usaha yang selama ini berperan strategis dalam penempatan PMI secara aman dan legal,” katanya, Kamis (29/1/2026).

Said Saleh menegaskan persoalan mendasar dalam penempatan PMI saat ini adalah ketidakpastian hukum akibat tumpang tindih dan ketidakjelasan pengaturan di lapangan. Kondisi ini terlihat jelas dalam penempatan ke kawasan Timur Tengah. Kebijakan moratorium yang diberlakukan sekitar 15 tahun lalu sejatinya ditujukan untuk penempatan PMI pada pemberi kerja perseorangan.

Lihat video: Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Pulangkan 6 Korban TPPO ke Kampung Masing-Masing


“Namun hingga kini, penempatan PMI pada pemberi kerja berbadan hukum juga tetap tidak dapat diproses, meskipun tidak pernah ada ketentuan atau larangan yang secara eksplisit mengaturnya. Ketidakjelasan batas kebijakan inilah yang menimbulkan kebingungan dan menghambat penempatan resmi melalui jalur yang seharusnya legal,” ucapnya.

Apjati juga mengkritisi proses penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dinilai belum berbasis kajian data yang memadai. Salah satu contohnya wacana kenaikan deposito P3MI, yang berpotensi menambah beban pelaku usaha tanpa memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan perlindungan PMI.

“Kebijakan semacam ini justru berisiko membuat banyak P3MI tidak mampu bertahan, sehingga jumlah penempatan resmi semakin melambat, sementara target penempatan tetap tinggi,” paparnya.

Said Saleh juga menyoroti wacana pemerintah untuk menggeser fokus penempatan ke PMI terampil dan profesional. Menurutnya, arah kebijakan tersebut tidak akan efektif selama regulasi penempatan masih bersifat seragam dan belum berbasis pemetaan risiko.

“Regulasi idealnya disusun dengan mempertimbangkan perbedaan tingkat risiko berdasarkan negara tujuan, sektor, posisi, dan negara, bukan disamaratakan pada individu PMI. PMI terampil dan profesional memiliki profil risiko yang lebih rendah, sehingga proses penempatannya semestinya dirancang lebih sederhana dan cepat guna mendorong peningkatan jumlah penempatan di segmen tersebut,” katanya.

Apjati menyerukan keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam menata ulang regulasi penempatan PMI. Menurut Said Saleh, jika ingin serius meningkatkan perlindungan dan penempatan PMI, maka regulasinya juga harus serius dibenahi.

“Selama ini, kami belum melihat konsistensi dan keseriusan itu, bukan hanya dari KP2MI, tetapi juga dari berbagai pihak di pemerintah. Apjati siap menjadi mitra Pemerintah dan berkontribusi melalui pemikiran, data, serta pengalaman sebagai praktisi lapangan untuk mendorong perbaikan menyeluruh dalam sistem penempatan PMI,” tegas Said.

Direktur Jenderal Penempatan KP2MI Ahnas mengatakan, saat ini PMI masih mendominasi negara tujuan seperti Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Singapura, dan Jepang, dengan mayoritas bekerja di sektor domestik.

Data ini menunjukkan pasar kerja global masih terbuka, namun belum diimbangi dengan sistem regulasi yang mampu mengoptimalkan peluang tersebut secara aman dan berkelanjutan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved