NU di Abad Kedua
Kamis, 29 Januari 2026 - 11:56 WIB
loading...
Eko Ernada, Dosen Hubungan Internasional Universitas Jember, Aktivis NU. Foto/Istimewa
A
A
A
Eko Ernada
Dosen Hubungan Internasional Universitas Jember, Aktivis NU
TANGGAL 31 Januari 2026 menandai satu frase sejarah yang sangat penting bagi Nahdlatul Ulama. Secara penanggalan Masehi, NU resmi memasuki abad kedua sejak didirikan pada 31 Januari 1926. Artinya, momen ini bukan sekadar peringatan satu abad, melainkan transisi historis dari satu abad pengalaman menuju satu abad tanggung jawab baru.
Sementara itu, dalam kalender Hijriyah, puncak peringatan satu abad NU telah dirayakan beberapa tahun lalu di sidoarjo. Dua penanggalan ini bukan kontradiksi, melainkan cermin watak NU itu sendiri: organisasi Islam yang hidup dalam tradisi keagamaan, sekaligus sepenuhnya sadar pada sejarah modern.
Memasuki abad kedua, NU tidak lagi berada pada fase pembuktian eksistensi, tetapi pada fase pengujian relevansi. Untuk memahami makna ujian ini, NU harus kembali pada konteks kelahirannya. NU berdiri dengan meghadapi dua tekanan sejarah sekaligus.
Di tingkat global, dunia Islam sedang mengalami guncangan luar biasa akibat runtuhnya kekaisaran Turki Usmani pada tahun 1924, yang menandai berakhirnya khilafah sebagai simbol kesatuan politik Islam dunia. Di dalam negeri, bangsa Indonesia masih berada dalam cengkeraman kolonialisme, hidup dalam ketidakadilan struktural, eksploitasi ekonomi dan pembatasan sosial-politik.
Runtuhnya Turki Usmani bukan sekadar peristiwa geopolitik yang jauh dari Nusantara, Ia merupakan krisis simbolik dan epistemik. Selama berabad abad, khilafah --dengan segala keterbatasanya—berfungsi sebagai payung imajiner kesatuan umat Islam.
Ketika payung itu runtuh, dunia Islam memasuki fase fragmentasi, sementara negara-bangsa menjadi format politik dominan. Banyak respon muncul, dari nostalgia restorasi imperium hingga modernisasi radikal yang meminggirkan tradisi. NU tidak memilih keduanya.
Para pendiri NU membaca sejarah dengan kejernihan. Mereka memahami bahwa khilafah telah berakhir sebagai sistem politik faktual, dan bahwa menghidupkannya kembali sebagai struktur historis bukanlah jawaban atas tantangan zaman.
Namun mereka juga menolak anggapan bahwa Islam harus kehilangan peran sosial dan otoritas moralnya dalam dunia pasca-khilafah. Di sinilah kecerdasan historis NU bekerja: memisahkan substansi Islam dari format kekuasaan politik. Islam dijaga sebagai sumber etika, ilmu dan solidaritas sosial, tanpa digantungkan pada satu bentuk negara atau imperium tertentu.
Di saat yang sama, NU lahir sebagai bagian dari perlawanan terhadap kolonialisme di dalam negeri. Bukan perlawanan romantik yang reaktif, melainkan perlawanan jangka panjang yang membumi: menjaga pesantren, memperkuat jaringan ulama, melindungi ekonomi rakyat dan merawat martabat sosial umat.
NU memahami bahwa penjajahan tidak hanya menindas secara politik, tetapi juga merusak struktur pengetahuan dan kepercayaan diri masyarakat. Karena itu, mempertahankan tradisi keilmuan dan kemandirian sosial merupakan bentuk perlawanan yang strategis.
Respons NU terhadap dua tekanan ini—krisis global islam dan penidasan kolonial—bersifat simultan dan saling menguatkan. Runtuhnya khilafah mengajarkan NU untuk tidak menggantungkan Islam pada simbol kekuasaan politik.
Pengalaman kolonial mengajarkan NU bahwa kekuatan umat terletak pada masyarakat, bukan negara. Dari sinilah lahir prinsip al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdu bi al-jadid al-ashlah sebagai strategi peradaban: menjaga tradisi agar otoritas keilmuan tidak putus, dan menerima pembaruan agar Islam tetap hidup dalam dunia modern.
Kesadaran historis inilah yang mebuat NU mapu bertahan selama satu abad. NU tidak lahir dalam kondisi ideal, melainkan dalam krisis ganda. Karena itu, dinamika internal NU hari ini seharusnya tidak dibaca sebagai penyimpangan, melainkan sebagai kelanjutan dari watak dasarnya sebagai organisasi yang lahir dari perdebatan dan ijtihad kolektif. Yang berbahaya bukan perbedaan pandangan, melainkan hilangnya orientasi sejarah dan keberanian berpikir.
Memasuki abad kedua, tantangan NU hadir dengan wajah baru. Fragmentasi otoritas keagamaan di era digital, ketimpangan ekonomi yang melebar, krisis lingkungan yang nyata, serta kegelisahan sosial generasi muda adalah persoalan konkret yang langsung menyentuh basis sosial NU. Dalam situasi ini, NU tidak cukup berhenti pada seruan normatif tentang moderasi, persatuan, atau kebangsaan. Semua itu penting, tetapi tidak lagi memadai jika tidak diturunkan ke dalam langkah nyata.
Langkah paling mendasar adalah menegaskan kembali pesantren sebagai pusat produksi pengetahuan, bukan sekadar ruang pelestarian tradisi. Pesantren harus didorong menjadi ruang lahirnya tafsir keislaman yang menjawab persoalan ketidakadilan sosial, krisis ekologis, etika ekonomi, dan tantangan kemanusiaan global dengan bahasa yang membumi dan dapat dipahami publik luas.
Bersamaan dengan itu, NU perlu melakukan reorientasi kaderisasi. Abad kedua menuntut kader yang tidak hanya loyal secara strutural, tetapi matang secara intelektual dan sosial. NU memerlukan lebih banyak ulama-intelektual dan intelektual-ulama yang mampu bergerak lintas ruang: pesantren, kampus, masyarakat sipil, dan ruang digital. Tanpa kader semacam ini, NU berisiko kehilangan peran sebagai produsen gagasan dan terjebak sebagai pengelola simbol semata.
NU juga dituntut bersuara lebih tegas dalam isu keadilan sosial dan krisis lingkungan. Ketimpangan ekonomi dan kerusakan ekologis bukan persoalan teknis, melainkan persoalan moral. Jika NU lahir sebagai respons terhadap penjajahan dan ketidakadilan struktural, maka abad kedua menuntut keberpihakan yang sama terhadap kelompok rentan, petani, buruh, dan masyarakat yang terdampak krisis iklim.
Selain itu, NU harus secara sadar memperkuat kehadiran intelektual di ruang publik digital. Abad kedua adalah abad perebutan makna. Otoritas keagamaan tidak runtuh karena kekurangan tradisi, tetapi karena kalah hadir dalam wacana. NU tidak boleh puas hadir secara simbolik: ia harus hadir melalui argumen, pengetahuan, dan narasi yang bernas agar ruang publik tidak diuasai oleh simplifikasi agama dan ekstrimisme.
Perayaan satu abad Hijriyah telah menegaskan identitas dan tradisi NU. Sementara peringatan 31 Januari 2026 menandai sesuatu yang lebih berat: tanggung jawab sejarah memasuki abad kedua. Ini bukan lagi soal bertahan, melainkan soal memimpin.
Sejarah telah menunjukan bahwa NU lahir untuk menghadapi dunia Islam yang runtuh dan bangsa yang terjajah. Jika kesadaran historis itu terus dirawat, NU tidak akan terjebak nostalgia masa lalu atau kehilangan arah di tengah perubahan. Sebaliknya, NU akan tetap manjadi jangkar moral bangsa –Islam yang membumi, berakal sehat dan berdaya di abad keduanya.
Dosen Hubungan Internasional Universitas Jember, Aktivis NU
TANGGAL 31 Januari 2026 menandai satu frase sejarah yang sangat penting bagi Nahdlatul Ulama. Secara penanggalan Masehi, NU resmi memasuki abad kedua sejak didirikan pada 31 Januari 1926. Artinya, momen ini bukan sekadar peringatan satu abad, melainkan transisi historis dari satu abad pengalaman menuju satu abad tanggung jawab baru.
Sementara itu, dalam kalender Hijriyah, puncak peringatan satu abad NU telah dirayakan beberapa tahun lalu di sidoarjo. Dua penanggalan ini bukan kontradiksi, melainkan cermin watak NU itu sendiri: organisasi Islam yang hidup dalam tradisi keagamaan, sekaligus sepenuhnya sadar pada sejarah modern.
Memasuki abad kedua, NU tidak lagi berada pada fase pembuktian eksistensi, tetapi pada fase pengujian relevansi. Untuk memahami makna ujian ini, NU harus kembali pada konteks kelahirannya. NU berdiri dengan meghadapi dua tekanan sejarah sekaligus.
Di tingkat global, dunia Islam sedang mengalami guncangan luar biasa akibat runtuhnya kekaisaran Turki Usmani pada tahun 1924, yang menandai berakhirnya khilafah sebagai simbol kesatuan politik Islam dunia. Di dalam negeri, bangsa Indonesia masih berada dalam cengkeraman kolonialisme, hidup dalam ketidakadilan struktural, eksploitasi ekonomi dan pembatasan sosial-politik.
Runtuhnya Turki Usmani bukan sekadar peristiwa geopolitik yang jauh dari Nusantara, Ia merupakan krisis simbolik dan epistemik. Selama berabad abad, khilafah --dengan segala keterbatasanya—berfungsi sebagai payung imajiner kesatuan umat Islam.
Ketika payung itu runtuh, dunia Islam memasuki fase fragmentasi, sementara negara-bangsa menjadi format politik dominan. Banyak respon muncul, dari nostalgia restorasi imperium hingga modernisasi radikal yang meminggirkan tradisi. NU tidak memilih keduanya.
Para pendiri NU membaca sejarah dengan kejernihan. Mereka memahami bahwa khilafah telah berakhir sebagai sistem politik faktual, dan bahwa menghidupkannya kembali sebagai struktur historis bukanlah jawaban atas tantangan zaman.
Namun mereka juga menolak anggapan bahwa Islam harus kehilangan peran sosial dan otoritas moralnya dalam dunia pasca-khilafah. Di sinilah kecerdasan historis NU bekerja: memisahkan substansi Islam dari format kekuasaan politik. Islam dijaga sebagai sumber etika, ilmu dan solidaritas sosial, tanpa digantungkan pada satu bentuk negara atau imperium tertentu.
Di saat yang sama, NU lahir sebagai bagian dari perlawanan terhadap kolonialisme di dalam negeri. Bukan perlawanan romantik yang reaktif, melainkan perlawanan jangka panjang yang membumi: menjaga pesantren, memperkuat jaringan ulama, melindungi ekonomi rakyat dan merawat martabat sosial umat.
NU memahami bahwa penjajahan tidak hanya menindas secara politik, tetapi juga merusak struktur pengetahuan dan kepercayaan diri masyarakat. Karena itu, mempertahankan tradisi keilmuan dan kemandirian sosial merupakan bentuk perlawanan yang strategis.
Respons NU terhadap dua tekanan ini—krisis global islam dan penidasan kolonial—bersifat simultan dan saling menguatkan. Runtuhnya khilafah mengajarkan NU untuk tidak menggantungkan Islam pada simbol kekuasaan politik.
Pengalaman kolonial mengajarkan NU bahwa kekuatan umat terletak pada masyarakat, bukan negara. Dari sinilah lahir prinsip al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdu bi al-jadid al-ashlah sebagai strategi peradaban: menjaga tradisi agar otoritas keilmuan tidak putus, dan menerima pembaruan agar Islam tetap hidup dalam dunia modern.
Kesadaran historis inilah yang mebuat NU mapu bertahan selama satu abad. NU tidak lahir dalam kondisi ideal, melainkan dalam krisis ganda. Karena itu, dinamika internal NU hari ini seharusnya tidak dibaca sebagai penyimpangan, melainkan sebagai kelanjutan dari watak dasarnya sebagai organisasi yang lahir dari perdebatan dan ijtihad kolektif. Yang berbahaya bukan perbedaan pandangan, melainkan hilangnya orientasi sejarah dan keberanian berpikir.
Memasuki abad kedua, tantangan NU hadir dengan wajah baru. Fragmentasi otoritas keagamaan di era digital, ketimpangan ekonomi yang melebar, krisis lingkungan yang nyata, serta kegelisahan sosial generasi muda adalah persoalan konkret yang langsung menyentuh basis sosial NU. Dalam situasi ini, NU tidak cukup berhenti pada seruan normatif tentang moderasi, persatuan, atau kebangsaan. Semua itu penting, tetapi tidak lagi memadai jika tidak diturunkan ke dalam langkah nyata.
Langkah paling mendasar adalah menegaskan kembali pesantren sebagai pusat produksi pengetahuan, bukan sekadar ruang pelestarian tradisi. Pesantren harus didorong menjadi ruang lahirnya tafsir keislaman yang menjawab persoalan ketidakadilan sosial, krisis ekologis, etika ekonomi, dan tantangan kemanusiaan global dengan bahasa yang membumi dan dapat dipahami publik luas.
Bersamaan dengan itu, NU perlu melakukan reorientasi kaderisasi. Abad kedua menuntut kader yang tidak hanya loyal secara strutural, tetapi matang secara intelektual dan sosial. NU memerlukan lebih banyak ulama-intelektual dan intelektual-ulama yang mampu bergerak lintas ruang: pesantren, kampus, masyarakat sipil, dan ruang digital. Tanpa kader semacam ini, NU berisiko kehilangan peran sebagai produsen gagasan dan terjebak sebagai pengelola simbol semata.
NU juga dituntut bersuara lebih tegas dalam isu keadilan sosial dan krisis lingkungan. Ketimpangan ekonomi dan kerusakan ekologis bukan persoalan teknis, melainkan persoalan moral. Jika NU lahir sebagai respons terhadap penjajahan dan ketidakadilan struktural, maka abad kedua menuntut keberpihakan yang sama terhadap kelompok rentan, petani, buruh, dan masyarakat yang terdampak krisis iklim.
Selain itu, NU harus secara sadar memperkuat kehadiran intelektual di ruang publik digital. Abad kedua adalah abad perebutan makna. Otoritas keagamaan tidak runtuh karena kekurangan tradisi, tetapi karena kalah hadir dalam wacana. NU tidak boleh puas hadir secara simbolik: ia harus hadir melalui argumen, pengetahuan, dan narasi yang bernas agar ruang publik tidak diuasai oleh simplifikasi agama dan ekstrimisme.
Perayaan satu abad Hijriyah telah menegaskan identitas dan tradisi NU. Sementara peringatan 31 Januari 2026 menandai sesuatu yang lebih berat: tanggung jawab sejarah memasuki abad kedua. Ini bukan lagi soal bertahan, melainkan soal memimpin.
Sejarah telah menunjukan bahwa NU lahir untuk menghadapi dunia Islam yang runtuh dan bangsa yang terjajah. Jika kesadaran historis itu terus dirawat, NU tidak akan terjebak nostalgia masa lalu atau kehilangan arah di tengah perubahan. Sebaliknya, NU akan tetap manjadi jangkar moral bangsa –Islam yang membumi, berakal sehat dan berdaya di abad keduanya.
(rca)
Lihat Juga :