Saat Diaspora Menemukan 'Rumah' Kembali lewat Global Citizen of Indonesia

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB
loading...
Saat Diaspora Menemukan...
Foto: Doc. Istimewa
A A A
Bagi Adam Welly Tedja, Indonesia bukan sekadar titik di peta atau barisan kalimat dalam paspor lama. Indonesia adalah memori tentang keberagaman budaya yang ia tinggalkan 43 tahun silam. Namun, selama puluhan tahun itu pula, status kewarganegaraan seringkali menjadi "tembok" yang membatasi langkah para diaspora seperti dirinya untuk pulang dan berkontribusi secara mendalam di tanah air.

Senin (26/01/2026), tepat pada Hari Bakti Imigrasi ke-76, tembok itu resmi diruntuhkan. Di Kampus Politeknik Pengayoman, Tangerang, Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI), yakni sebuah karpet merah bagi mereka yang memiliki ikatan darah dan batin dengan Nusantara.

Kebijakan GCI hadir layaknya oase di tengah perdebatan panjang mengenai kewarganegaraan ganda. Dengan GCI, eks WNI dan keturunan mereka hingga derajat kedua dapat memiliki izin tinggal tetap tanpa batas waktu, tanpa harus melepas kewarganegaraan asal mereka.

Bagi Adam, ini adalah kesempatan emas. "Saya melihat di Indonesia ada yang saya sebut sebagai sleeping giants, talenta-talenta yang belum bangun," ungkapnya penuh antusias. Ia bermimpi bisa membagikan pengalaman globalnya untuk membangkitkan potensi-potensi tersembunyi di Indonesia. "Terima kasih kepada Imigrasi atas inisiatif menghubungkan diaspora di mana-mana untuk kembali. Saya rasa ini inisiatif terbaik."

Nada syukur yang sama datang dari Karna Gendo, pemegang GCI lainnya. Baginya, kenyamanan layanan digital yang profesional menjadi kejutan manis. "Fokus saya adalah keluarga. Terima kasih untuk program GCI ini, saya merasa sangat terhormat diterima kembali," ujarnya.

Negara tampaknya tidak setengah hati dalam menyambut kepulangan "anak-anaknya". Proses permohonan dilakukan sepenuhnya secara daring melalui portal e-visa. Hebatnya lagi, hanya dalam waktu 24 jam setelah mendarat di Indonesia, pemegang e-visa GCI akan langsung menerima Izin Tinggal Tetap (ITAP) tak terbatas secara otomatis. Tidak ada lagi drama antrean panjang di kantor imigrasi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa GCI dibangun dalam ekosistem digital yang terintegrasi. "Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kontribusi nyata diaspora bagi pembangunan nasional," jelasnya.

Lebih dari Sekadar Izin Tinggal
Meski memberikan kemudahan, kebijakan ini tetap menjunjung kedaulatan hukum. Ada persyaratan investasi sebagai jaminan keimigrasian bagi eks WNI yang bersifat refundable atau dapat ditarik kembali. Namun, bagi mereka yang datang melalui skema penyatuan keluarga (pasangan atau anak hasil perkawinan campuran), negara memberikan kelonggaran tanpa beban jaminan finansial. Ini adalah bukti nyata keberpihakan negara dalam menjaga keutuhan keluarga.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyebut GCI sebagai solusi strategis. "Kami ingin memastikan layanan imigrasi relevan, cepat, dan menjawab tantangan zaman," pungkasnya.

Kini, bagi ribuan diaspora di luar sana, Indonesia bukan lagi sekadar destinasi liburan singkat. Lewat GCI, Indonesia kembali menjadi "rumah" tempat mereka bisa menetap, memeluk keluarga, dan ikut memutar roda pembangunan bangsa dengan rasa bangga yang tak lagi terhalang status administrasi.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Menko AHY Dorong Diaspora...
Menko AHY Dorong Diaspora Indonesia di Rusia Bentuk Asosiasi Pengusaha
Semangat Juang Taruna...
Semangat Juang Taruna Indonesia Menggema Sambut Presiden Prabowo di Tokyo
Haru dan Bangga, Diaspora...
Haru dan Bangga, Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Tokyo
Pembangunan Masjid Pertama...
Pembangunan Masjid Pertama Indonesia di Swiss Kurang Dana dan Terancam Tidak Terwujud
Sukacita Diaspora Sambut...
Sukacita Diaspora Sambut Presiden Prabowo di Amman Yordania
Diaspora Indonesia Suarakan...
Diaspora Indonesia Suarakan Solidaritas dan Aspirasi dengan Boston Bergerak
Hadapi Kebijakan Imigrasi...
Hadapi Kebijakan Imigrasi Trump, Ini Saran Lawyer untuk Diaspora Indonesia
Diaspora Indonesia Berjibaku...
Diaspora Indonesia Berjibaku Melawan Api di Los Angeles
Rekomendasi
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Satwa-satwa yang Dianggap...
Satwa-satwa yang Dianggap Punah Muncul Kembali di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved