Dewan Energi Nasional: Dasar Pembentukan, Tugas, hingga Strukturnya

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:35 WIB
loading...
Dewan Energi Nasional:...
Dewan Energi Nasional RI. Foto/den.go.id
A A A
JAKARTA - Sebanyak 8 anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari Unsur Pemangku Kepentingan dijadwalkan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Rabu (28/1/2026). Apa itu DEN? Simak ulasannya berikut ini.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007, negara mengamanatkan dibentuknya suatu Dewan Energi Nasional (DEN). Keanggotaan DEN terdiri dari 7 (tujuh) Menteri yang secara langsung bertanggung jawab atas penyediaan, transportasi, penyaluran, dan pemanfaatan energi serta 8 (delapan) anggota dari Unsur Pemangku Kepentingan.

Tugas DEN

Dewan Energi Nasional yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2008, diberi tugas untuk :

1. Merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional untuk ditetapkan oleh Pemerintah dengan persetujuan DPR.
2. Menetapkan Rencana Umum Energi Nasional.
3. Menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi.
4. Mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektoral.

Baca Juga: 8 Anggota Dewan Energi Nasional Tiba di Istana, Bakal Dilantik Prabowo

Struktur DEN

Struktur DEN terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Ketua Harian. Ketua DEN dipegang langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Sementara, Wakil Ketua DEN adalah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ketua Harian DEN dijabat oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Anggota DEN

Anggota DEN terdiri dari dua unsur, yakni Unsur Pemerintah dan Unsur Pemangku Kepentingan. Unsur pemerintah terdiri dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.



Sementara, Unsur Pemangku Kepentingan yang akan dilantik pada hari ini adalah Johni Jonatan Numberi (Kalangan Akademisi), Mohamad Fadhil Hasan (Kalangan Akademisi), Satya Widya Yudha (Kalangan Industri), Sripeni Inten Cahyani (Kalangan Industri), Unggul Priyanto (Kalangan Teknologi), Saleh Abdurrahman (Kalangan Lingkungan Hidup), Muhammad Kholid Syeirazi (Kalangan Konsumen), dan Surono (Kalangan Konsumen).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Rekomendasi
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
Konser Tehillim 2026:...
Konser Tehillim 2026: Angel Pieters Ungkap Pesan Mendalam di Balik Lagu Liliana Tanoesoedibjo
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved