Menata Iklim Sekolah yang Memuliakan Manusia

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:59 WIB
loading...
Menata Iklim Sekolah...
Hendarman - Ketua Dewan Pakar JFAK INAKI (Ikatan Nasional Analis Kebijakan)/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, Bogor.
A A A
Hendarman
Ketua Dewan Pakar JFAK INAKI (Ikatan Nasional Analis Kebijakan)/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, Bogor

Sekolah pada hakikatnya bukan semata ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan manusia seutuhnya. Di sekolah berlangsung proses pengembangan karakter, nilai, relasi sosial, dan identitas diri murid. Namun, tujuan luhur tersebut hanya dapat terwujud apabila sekolah hadir sebagai lingkungan yang aman, nyaman, dan memuliakan martabat kemanusiaan. Tanpa rasa aman baik secara fisik, psikologis, sosial, maupun digital, pendidikan akan kehilangan fondasi etik dan pedagogisnya.

Dalam konteks inilah, tampaknya kebijakan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) menjadi relevan dan strategis. Kebijakan baru dari kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah ini telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Peraturan ini menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

Kebijakan ini tidak dapat dibaca sekadar sebagai regulasi teknis pencegahan kekerasan, melainkan sebagai upaya transformasi paradigma tata kelola pendidikan menuju pendekatan yang lebih humanis, preventif, dan kolaboratif.

Dari Penanganan Kasus ke Pembangunan Budaya
Selama bertahun-tahun, kebijakan perlindungan di sekolah cenderung berorientasi pada penanganan kasus. Fokus utama diarahkan pada bagaimana merespons kekerasan setelah peristiwa terjadi. Pendekatan semacam ini, meskipun penting, memiliki keterbatasan karena bersifat reaktif dan seringkali tidak menyentuh akar persoalan.

Kebijakan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman membawa pergeseran mendasar, yaitu dari sekadar penanganan insiden menuju pembangunan ekosistem sekolah yang kondusif. Sekolah diposisikan sebagai ruang hidup bersama (living space) yang harus dirancang secara sadar agar aman dan menenangkan bagi semua warganya. Dalam paradigma ini, pencegahan tidak lagi dipahami sebagai tambahan kebijakan, melainkan sebagai inti dari praktik pendidikan itu sendiri.

Pergeseran ini juga menegaskan bahwa kekerasan di sekolah bukan hanya persoalan individu. Tetapi ia merupakan fenomena sistemik yang dipengaruhi oleh budaya organisasi, relasi kuasa, norma sosial, serta ekosistem digital yang semakin kompleks.

Dimensi Aman dan Nyaman sebagai Kerangka Holistik
Salah satu kekuatan utama kebijakan BSAN adalah pendekatan multidimensinya. Keamanan dan kenyamanan tidak direduksi hanya pada aspek fisik, tetapi dipahami secara utuh sebagai pengalaman hidup murid dan warga sekolah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Prabowo Mau Renovasi...
Prabowo Mau Renovasi 10 Ribu Puskesmas dan Sekolah Pakai Uang Sitaan Negara
Kunjungi Miangas, Prabowo...
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Semua Sekolah 2-3 Tahun ke Depan
Mensos: Sekolah Rakyat...
Mensos: Sekolah Rakyat Bagian dari Strategi Besar Pengentasan Kemiskinan
Mensos: Siswa Sekolah...
Mensos: Siswa Sekolah Rakyat Ditargetkan Capai 100 Ribu pada 2027
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
SPMB Sekolah Nasional...
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Dimulai 21 Juli, Ini Jadwal Seleksi hingga MPLS
Perluas Akses Pendidikan,...
Perluas Akses Pendidikan, 500 Sekolah Nasional Terintegrasi akan Dibangun hingga 2029
Rekomendasi
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved