Lemkapi: 8 Poin Percepatan Reformasi Polri yang Diputuskan DPR Wujudkan Polisi Profesional
Rabu, 28 Januari 2026 - 13:49 WIB
loading...
A
A
A
Edi melihat salah satu poin yang diputuskan DPR adalah menetapkan kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden. Keputusan ini banyak diapresiasi. "Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden setelah mendapat persetujuan dari DPR," ucapnya.
Menurutnya,DPR sangat mendengarkan masukan dari masyrakat. Menurut Edi Hasibuan, poin lain yang juga banyak disorot adalah perlu penguatan pengawasan Polri baik sebagai pengawas internal dan pengawas eksternal seperti Kompolnas.
Baca juga: Yusril: Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian
"Hasil penelitian kami menyebutkan Kompolnas yang ada saat ini tidak cukup kuat untuk mengawasi Polri," ukarnya.
Menurut Edi kalau mau memperkuat Kompolnas, syarat calon anggota Kompolnas ke depan harus memiliki standar tinggi dan anggaran ysng cukup serta didukung dengan regulasi yang kuat untuk menjalankan tugas Kompolnas.
Menurutnya,DPR sangat mendengarkan masukan dari masyrakat. Menurut Edi Hasibuan, poin lain yang juga banyak disorot adalah perlu penguatan pengawasan Polri baik sebagai pengawas internal dan pengawas eksternal seperti Kompolnas.
Baca juga: Yusril: Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian
"Hasil penelitian kami menyebutkan Kompolnas yang ada saat ini tidak cukup kuat untuk mengawasi Polri," ukarnya.
Menurut Edi kalau mau memperkuat Kompolnas, syarat calon anggota Kompolnas ke depan harus memiliki standar tinggi dan anggaran ysng cukup serta didukung dengan regulasi yang kuat untuk menjalankan tugas Kompolnas.
Lihat Juga :