Dukungan Mengalir untuk Jenderal Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian
Selasa, 27 Januari 2026 - 20:19 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Dukungan mengalir untuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menolak kedudukan Polri ditempatkan di bawah kementerian. Pernyataan Jenderal Sigit yang menegaskan Polri harus tetap di bawah presiden itu dianggap sejalan dengan semangat reformasi dan prinsip independensi penegakan hukum.
Ketua Keluarga Besar Putra Putri Polri Pengurus Daerah Metro Jaya (KBPP Polri PD Metro Jaya) Adi Pratama Nurdin berpendapat bahwa sikap Kapolri itu sebagai langkah yang tepat dan berani. Dikatakannya, Polri harus tetap berada langsung di bawah presiden sebagaimana amanat reformasi.
“Pak Kapolri tepat dan berani. Sikap beliau sejalan dengan semangat reformasi serta prinsip independensi penegakan hukum,” kata Adi kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Menurut dia, penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi kepentingan politik. Dia mengatakan, independensi Polri merupakan fondasi utama agar institusi kepolisian mampu menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan objektif.
“Polri harus tetap independen agar mampu menjalankan tugas tanpa intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan tertentu,” imbuhnya.
Hal senada dikatakan Ketua Pimpinan Wilayah Perisai Syarikat Islam Provinsi DKI Jakarta Joy Tarmidi. Joy berharap Polri tetap berada di bawah naungan langsung presiden.
Menurutnya, posisi tersebut penting untuk menjaga efektivitas, independensi, serta optimalisasi peran Polri dalam menghadapi berbagai tantangan nasional. Joy menilai Polri selama ini telah menunjukkan kinerja nyata sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui berbagai program strategis di bidang keamanan, sosial, dan pelayanan publik.
“Polri telah banyak bekerja nyata dalam mengemban tugas negara dan melindungi masyarakat Indonesia,” ujar Joy.
Ia menuturkan, keberadaan Polri di bawah presiden merupakan amanat konstitusi yang perlu dipertahankan demi memastikan garis komando yang jelas serta akuntabilitas institusi. Dia menuturkan, pola tersebut juga memungkinkan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.
KBPP Polri maupun Perisai Syarikat Islam berharap Polri terus memperkuat profesionalisme, transparansi, serta kepercayaan publik. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kinerja kepolisian demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
“Independensi Polri adalah fondasi penting bagi tegaknya supremasi hukum dan demokrasi di Indonesia,” pungkas Adi.
Sedangkan Joy menegaskan optimisme bahwa Polri akan semakin kuat sebagai institusi negara yang profesional dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Ketua Keluarga Besar Putra Putri Polri Pengurus Daerah Metro Jaya (KBPP Polri PD Metro Jaya) Adi Pratama Nurdin berpendapat bahwa sikap Kapolri itu sebagai langkah yang tepat dan berani. Dikatakannya, Polri harus tetap berada langsung di bawah presiden sebagaimana amanat reformasi.
“Pak Kapolri tepat dan berani. Sikap beliau sejalan dengan semangat reformasi serta prinsip independensi penegakan hukum,” kata Adi kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Menurut dia, penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi kepentingan politik. Dia mengatakan, independensi Polri merupakan fondasi utama agar institusi kepolisian mampu menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan objektif.
“Polri harus tetap independen agar mampu menjalankan tugas tanpa intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan tertentu,” imbuhnya.
Hal senada dikatakan Ketua Pimpinan Wilayah Perisai Syarikat Islam Provinsi DKI Jakarta Joy Tarmidi. Joy berharap Polri tetap berada di bawah naungan langsung presiden.
Menurutnya, posisi tersebut penting untuk menjaga efektivitas, independensi, serta optimalisasi peran Polri dalam menghadapi berbagai tantangan nasional. Joy menilai Polri selama ini telah menunjukkan kinerja nyata sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui berbagai program strategis di bidang keamanan, sosial, dan pelayanan publik.
“Polri telah banyak bekerja nyata dalam mengemban tugas negara dan melindungi masyarakat Indonesia,” ujar Joy.
Ia menuturkan, keberadaan Polri di bawah presiden merupakan amanat konstitusi yang perlu dipertahankan demi memastikan garis komando yang jelas serta akuntabilitas institusi. Dia menuturkan, pola tersebut juga memungkinkan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.
KBPP Polri maupun Perisai Syarikat Islam berharap Polri terus memperkuat profesionalisme, transparansi, serta kepercayaan publik. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kinerja kepolisian demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
“Independensi Polri adalah fondasi penting bagi tegaknya supremasi hukum dan demokrasi di Indonesia,” pungkas Adi.
Sedangkan Joy menegaskan optimisme bahwa Polri akan semakin kuat sebagai institusi negara yang profesional dan berpihak pada kepentingan rakyat.
(rca)
Lihat Juga :