Ahok Blak-blakan Ungkap Alasan Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan dengan Jokowi
Selasa, 27 Januari 2026 - 17:49 WIB
loading...
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada Selasa (27/1/2026). Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan mundur dari posisinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina lantaran berbeda pandangan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hal itu ia ungkapkan saat dirinya menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada Selasa (27/1/2026).
Bermula dari pertanyaan jaksa yang mengulik perihal berakhirnya karir Ahok di Pertamina. “Saya mengundurkan diri,” kata Ahok.
Diketahui, Ahok memutuskan mundur dari jabatannya itu pada Januari 2024. Ia mengungkapkan, seharusnya ia mundur pada Desember 2023 seusai rampung menyusun rancangan kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) 2024.
Baca juga: Kasus Minyak Mentah, Ahok: Kan Terbukti Enggak Ada Oplosan, Blending Kan
"Sayangnya RKAP 2024 pengesahan RUPS oleh Menteri BUMN terlambat. Baru dilakukan di Januari. Nah begitu dilakukan di Januari, saya mundur," ujarnya.
"Tapi di situ saya sudah meninggalkan sebuah catatan, RKAP dengan sistem pengadaan yang baru, harus memberikan penghematan 46%. Dan Direksi semua sudah tanda tangan," sambungnya.
Sejalan dengan itu, Ahok menegaskan dirinya mundur lantaran alasan politik. "Nah saya keluar karena alasan politik, beda pandangan dengan Presiden Pak Jokowi," ucapnya.
Diketahui, Ahok duduk di kursi saksi untuk sejumlah terdakwa, yakni Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
Selanjutnya, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Bermula dari pertanyaan jaksa yang mengulik perihal berakhirnya karir Ahok di Pertamina. “Saya mengundurkan diri,” kata Ahok.
Diketahui, Ahok memutuskan mundur dari jabatannya itu pada Januari 2024. Ia mengungkapkan, seharusnya ia mundur pada Desember 2023 seusai rampung menyusun rancangan kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) 2024.
Baca juga: Kasus Minyak Mentah, Ahok: Kan Terbukti Enggak Ada Oplosan, Blending Kan
"Sayangnya RKAP 2024 pengesahan RUPS oleh Menteri BUMN terlambat. Baru dilakukan di Januari. Nah begitu dilakukan di Januari, saya mundur," ujarnya.
"Tapi di situ saya sudah meninggalkan sebuah catatan, RKAP dengan sistem pengadaan yang baru, harus memberikan penghematan 46%. Dan Direksi semua sudah tanda tangan," sambungnya.
Sejalan dengan itu, Ahok menegaskan dirinya mundur lantaran alasan politik. "Nah saya keluar karena alasan politik, beda pandangan dengan Presiden Pak Jokowi," ucapnya.
Diketahui, Ahok duduk di kursi saksi untuk sejumlah terdakwa, yakni Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
Selanjutnya, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
(rca)
Lihat Juga :