Perampasan Aset Koruptor oleh Kejagung Dinilai Hal yang Strategis
Selasa, 27 Januari 2026 - 16:11 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang Rp13,255 triliun terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang sudah disita Kejagung ke negara. Foto: Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap sangat strategis dalam upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam mengembalikan kerugian keuangan negara akibat kejahatan tersebut. Penindakan korupsi yang dilakukan Kejagung tidak hanya berhenti pada sekadar menjadikan pelaku sebagai terpidana.
Lebih dari itu, orientasi utama penegakan hukum harus diarahkan pada pemulihan hak rakyat yang dirampas melalui praktik korupsi. Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) KH Jeje Zaenudin.
“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum, maupun KPK memiliki posisi dan peran strategis dalam penindakkan korupsi. Penindakan tentu bukan sekadar menargetkan pelaku jadi terpidana tetapi bagaimana mengembalikan uang rakyat ke kas negara,” ujar Kiai Jeje dikutip Selasa (27/1/2026).
Baca juga: Penampakan Barbuk Uang Sitaan Kejagung Rp13 Triliun yang Dikembalikan ke Negara, Tingginya 2 Meter
Dia mengatakan, filosofi pemberantasan korupsi sejatinya bertujuan menimbulkan efek jera bagi pelaku, sekaligus menciptakan rasa takut bagi siapa pun yang berniat melakukan korupsi. Dengan demikian, korupsi tidak hanya dihukum, tetapi dicegah sejak niatnya.
“Yang paling penting adalah membuat pelaku sadar dan jera, serta membuat orang lain takut untuk coba-coba korupsi. Selain itu bagaimana agar kerugian negara akibat korupsi bisa diatasi, maka penindakan korupsi menjadi tuntutan juga untuk bisa mengembalikan uang negara,” ujarnya.
Dalam perspektif hukum dan etika keagamaan, dia menekankan pentingnya menanamkan keyakinan yang kuat tentang pengawasan Tuhan terhadap setiap perilaku manusia. Menurut dia, kesadaran spiritual memiliki peran besar dalam mencegah korupsi.
“Keyakinan bahwa mengambil hak orang lain akan mendatangkan azab berat, menghilangkan keberkahan harta, dan bahkan didoakan buruk oleh seluruh makhluk, itu sangat penting ditanamkan,” imbuhnya.
Kiai Jeje juga menyoroti pentingnya membangun budaya malu di tengah masyarakat. Menurutnya, rasa malu ketika melakukan perbuatan tercela akan menjadi benteng sosial yang efektif untuk menekan praktik korupsi.
Adapun dari sisi penegakan hukum, ia mendorong penerapan sanksi yang tegas dan benar-benar menjerakan. Salah satu langkah yang dinilainya penting adalah perampasan aset hasil korupsi.
“Baru setelah itu adalah sanksi hukuman yang berat dan menjerakan. Salah satunya dengan perampasan harta atau aset koruptor sehingga dengan korupsi mereka menjadi miskin bukan tetap kaya,” pungkasnya.
Lebih dari itu, orientasi utama penegakan hukum harus diarahkan pada pemulihan hak rakyat yang dirampas melalui praktik korupsi. Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) KH Jeje Zaenudin.
“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum, maupun KPK memiliki posisi dan peran strategis dalam penindakkan korupsi. Penindakan tentu bukan sekadar menargetkan pelaku jadi terpidana tetapi bagaimana mengembalikan uang rakyat ke kas negara,” ujar Kiai Jeje dikutip Selasa (27/1/2026).
Baca juga: Penampakan Barbuk Uang Sitaan Kejagung Rp13 Triliun yang Dikembalikan ke Negara, Tingginya 2 Meter
Dia mengatakan, filosofi pemberantasan korupsi sejatinya bertujuan menimbulkan efek jera bagi pelaku, sekaligus menciptakan rasa takut bagi siapa pun yang berniat melakukan korupsi. Dengan demikian, korupsi tidak hanya dihukum, tetapi dicegah sejak niatnya.
“Yang paling penting adalah membuat pelaku sadar dan jera, serta membuat orang lain takut untuk coba-coba korupsi. Selain itu bagaimana agar kerugian negara akibat korupsi bisa diatasi, maka penindakan korupsi menjadi tuntutan juga untuk bisa mengembalikan uang negara,” ujarnya.
Dalam perspektif hukum dan etika keagamaan, dia menekankan pentingnya menanamkan keyakinan yang kuat tentang pengawasan Tuhan terhadap setiap perilaku manusia. Menurut dia, kesadaran spiritual memiliki peran besar dalam mencegah korupsi.
“Keyakinan bahwa mengambil hak orang lain akan mendatangkan azab berat, menghilangkan keberkahan harta, dan bahkan didoakan buruk oleh seluruh makhluk, itu sangat penting ditanamkan,” imbuhnya.
Kiai Jeje juga menyoroti pentingnya membangun budaya malu di tengah masyarakat. Menurutnya, rasa malu ketika melakukan perbuatan tercela akan menjadi benteng sosial yang efektif untuk menekan praktik korupsi.
Adapun dari sisi penegakan hukum, ia mendorong penerapan sanksi yang tegas dan benar-benar menjerakan. Salah satu langkah yang dinilainya penting adalah perampasan aset hasil korupsi.
“Baru setelah itu adalah sanksi hukuman yang berat dan menjerakan. Salah satunya dengan perampasan harta atau aset koruptor sehingga dengan korupsi mereka menjadi miskin bukan tetap kaya,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :