Ganti Inosentius Samsul, DPR Sepakat Ajukan Adies Kadir Jadi Hakim MK

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:42 WIB
loading...
Ganti Inosentius Samsul,...
DPR menyepakati mengajukan Adies Kadir menjadi hakim konstitusi usulan dari unsur DPR. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2025/2026, Selasa (27/1/2026). Foto: Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - DPR RI menyepakati mengajukan Adies Kadir menjadi hakim konstitusi usulan dari unsur DPR. Kesepakatan ini mengubah ketetapan usulan calon hakim konstitusi yakni Inosentius Samsul.

Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2025/2026, Selasa (27/1/2026). Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Adies Kadir.

Baca juga: Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Adies Kadir: Layak Diapresiasi

"Komisi III DPR memandang perlu melakukan penggantian calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi sebagaimana keputusan RI tersebut untuk kepentingan konstitusional lembaga DPR," ujar Habiburokhman.

Komisi III DPR memandang perlu adanya penguatan dalam lembaga MK untuk menjaga marwahnya dengan kembali pada pelaksanaan tugas dan fungsinya yang hakiki. Pihaknya memandang penting adanya sosok hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum komprehensif serta rekam jejak yang cemerlang dalam dunia hukum.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, telah melakukan pembahasan calon hakim konstitusi pada MK berdasarkan usulan lembaga DPR pada Senin (26/1/2026). Hasilnya, Komisi III DPR sepakat mengajukan Adies Kadir.

Merespons itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang bertindak sebagai pimpinan rapat paripurna meminta kesepakatan atas hasil uji kelayakan calon hakim MK dari usulan DPR.

"Selanjutnya, kami menanyakan kembali kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III atas usulan pengganti hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR RI yang menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK usulan DPR RI," ujar Saan.

"Sekaligus mencabut keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari lembaga DPR. Apakah dapat disetujui?" tanya Saan yang langsung disambut seruan setuju dari peserta rapat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Rekomendasi
Lebaran Anak Yatim:...
Lebaran Anak Yatim: Antara Dalil, Tradisi, dan Makna Kepedulian Sosial
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Perjalanan Berliku Iran...
Perjalanan Berliku Iran Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved