Saksi Akui Kerap Setor Uang ke Eks Pejabat Kemnaker Buat Tambahan Biaya Dinas Luar Negeri
Senin, 26 Januari 2026 - 22:07 WIB
loading...
A
A
A
Lantas, JPU janggal dengan permintaan uang tersebut. Apalagi, kata JPU, biaya perjalanan dinas luar negeri telah dibiayai oleh negara.
"Harusnya begitu ya. Ini untuk tambahan begitu?" tanya JPU.
"Ya," timpal Agustina.
"Untuk oleh-oleh begitu?" tanya JPU lagi.
"Sepertinya seperti itu," jawab Agustin.
"Harusnya begitu ya. Ini untuk tambahan begitu?" tanya JPU.
"Ya," timpal Agustina.
"Untuk oleh-oleh begitu?" tanya JPU lagi.
"Sepertinya seperti itu," jawab Agustin.
Lihat Juga :