Komisi II DPR Setujui 9 Calon Anggota Ombudsman Terpilih, Ini Daftar Namanya
Senin, 26 Januari 2026 - 19:49 WIB
loading...
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan pihaknya telah menyetujui sembilan nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031. Foto/Felldy Asyla Utama
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR menyetujui sembilan nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031. Dari sembilan nama tersebut, Komisi II DPR juga telah menetapkan langsung Ketua dan Wakil Ketua.
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa sembilan calon anggota Ombudsman terpilih ini telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 18 nama calon yang sebelumnya dikirimkan oleh Presiden.
Baca juga: Daftar 18 Orang Calon Anggota Ombudsman Periode 2026-2031
"Pada hari ini, Senin 26 Januari 2026, kami telah menuntaskan satu tahapan final uji kepatutan dan kelayakan di Komisi II DPR yang hasilnya telah kami sepakati melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat dari delapan fraksi yang ada di Komisi II DPR," kata Rifqi dalam konferensi persnya usai menggelar rapat pleno secara tertutup, di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Dalam keputusannya, Hery Susanto ditetapkan menjadi Ketua Obdusman R akan didampingi oleh Rahmadi Indra Tektona yang terpilih sebagai Wakil Ketua. Selain unsur pimpinan, Komisi II juga menetapkan tujuh anggota lainnya yang akan memperkuat lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Baca juga: Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Cegah TPPO dan TPPM
Anggota Ombudsman RI Terpilih Periode 2026-2031:
Ketua: Hery Susanto
Wakil Ketua: Rahmadi Indra Tektona
Anggota:
Abdul Ghoffar
Fikri Yasin
Maneger Nasution
Nuzran Joher
Partono
Robertus Na Endi Jaweng
Syafrida Rachmawati Rasahan
Selain sembilan nama terpilih, Komisi II juga menyusun daftar urutan calon anggota hasil seleksi nomor 10 hingga 18 sebagai cadangan, yakni: Wahidah Suaib, Radian Syam, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, Muhammad Nurkhoiron, Nazir Salim Manik, Faisal Amir, AH Maftuchan, Dian Rubianty, dan Asnifriyanti Damanik.
Dia menambahkan, kesembilan nama terpilih tersebut akan segera dibawa ke tingkat yang lebih tinggi untuk disahkan secara resmi.
"Besok insyaAllah ke-9 nama yang telah kami umumkan ini akan kami sampaikan laporan resminya ke Paripurna DPR RI dan akan disahkan melalui sidang paripurna DPR RI," ujarnya.
"Selanjutnya, DPR RI akan mengirim surat resmi kepada Presiden Republik Indomesia untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa sembilan calon anggota Ombudsman terpilih ini telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 18 nama calon yang sebelumnya dikirimkan oleh Presiden.
Baca juga: Daftar 18 Orang Calon Anggota Ombudsman Periode 2026-2031
"Pada hari ini, Senin 26 Januari 2026, kami telah menuntaskan satu tahapan final uji kepatutan dan kelayakan di Komisi II DPR yang hasilnya telah kami sepakati melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat dari delapan fraksi yang ada di Komisi II DPR," kata Rifqi dalam konferensi persnya usai menggelar rapat pleno secara tertutup, di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Dalam keputusannya, Hery Susanto ditetapkan menjadi Ketua Obdusman R akan didampingi oleh Rahmadi Indra Tektona yang terpilih sebagai Wakil Ketua. Selain unsur pimpinan, Komisi II juga menetapkan tujuh anggota lainnya yang akan memperkuat lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Baca juga: Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Cegah TPPO dan TPPM
Anggota Ombudsman RI Terpilih Periode 2026-2031:
Ketua: Hery Susanto
Wakil Ketua: Rahmadi Indra Tektona
Anggota:
Abdul Ghoffar
Fikri Yasin
Maneger Nasution
Nuzran Joher
Partono
Robertus Na Endi Jaweng
Syafrida Rachmawati Rasahan
Selain sembilan nama terpilih, Komisi II juga menyusun daftar urutan calon anggota hasil seleksi nomor 10 hingga 18 sebagai cadangan, yakni: Wahidah Suaib, Radian Syam, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, Muhammad Nurkhoiron, Nazir Salim Manik, Faisal Amir, AH Maftuchan, Dian Rubianty, dan Asnifriyanti Damanik.
Dia menambahkan, kesembilan nama terpilih tersebut akan segera dibawa ke tingkat yang lebih tinggi untuk disahkan secara resmi.
"Besok insyaAllah ke-9 nama yang telah kami umumkan ini akan kami sampaikan laporan resminya ke Paripurna DPR RI dan akan disahkan melalui sidang paripurna DPR RI," ujarnya.
"Selanjutnya, DPR RI akan mengirim surat resmi kepada Presiden Republik Indomesia untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :