Diperiksa Soal Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Gus Alex Irit Bicara
Senin, 26 Januari 2026 - 18:21 WIB
loading...
Mantan Stafsus Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) menjalani pemeriksaan di KPK. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Staf Khusus (Stafsus) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Alex diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Usai menjalani pemeriksaan, Gus Alex memilih bungkam. Dari pantauan di lokasi, Gus Alex keluar dari gedung antirasuah itu pada pukul 17.28 WIB. Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, Gus Alex meminta awak media untuk bertanya kepada penyidik.
"(Materi pemeriksaan) Ke penyidik aja," singkat Gus Alex, Senin (26/1/2026).
Baca juga: Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Bakal Ditahan?
Gus Alex berulang kali menolak membantah pertanyaan awak media. Yang jelas, tambah dia, ia telah menjalani seluruh proses pemeriksaan.
"Saya jalanin semuanya," tambah dia.
Sebagaimana diketahui, dia merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi kuota haji. Tersangka lainnya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.
Lihat video: Yaqut & Eks Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah.
Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.
(Jonathan Simanjuntak).
Usai menjalani pemeriksaan, Gus Alex memilih bungkam. Dari pantauan di lokasi, Gus Alex keluar dari gedung antirasuah itu pada pukul 17.28 WIB. Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, Gus Alex meminta awak media untuk bertanya kepada penyidik.
"(Materi pemeriksaan) Ke penyidik aja," singkat Gus Alex, Senin (26/1/2026).
Baca juga: Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Bakal Ditahan?
Gus Alex berulang kali menolak membantah pertanyaan awak media. Yang jelas, tambah dia, ia telah menjalani seluruh proses pemeriksaan.
"Saya jalanin semuanya," tambah dia.
Sebagaimana diketahui, dia merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi kuota haji. Tersangka lainnya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.
Lihat video: Yaqut & Eks Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah.
Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.
(Jonathan Simanjuntak).
(cip)
Lihat Juga :