Cegah Kebocoran Anggaran, Kementrans Bakal Replikasi Sistem Pengawasan Digital Komdigi
Minggu, 25 Januari 2026 - 13:25 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto menyampaikan, digitalisasi pengawasan merupakan bagian dari program nasional yang perlu diterapkan di seluruh kementerian dan lembaga.
“Pemerintah saat ini mendorong digitalisasi secara nasional, dan APIP harus menjadi bagian dari transformasi tersebut. Secara konseptual, digitalisasi pengawasan mencakup dua pendekatan utama, yaitu audit sistem dan digitalisasi proses pengawasan,” jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Percepat Sertifikasi Lahan 8.052 Keluarga Transmigran
Arief menjelaskan bahwa pengembangan sistem pengawasan digital di Komdigi mengacu pada Grand Design Digitalisasi Pengawasan periode 2025–2029 sebagai pedoman jangka panjang. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan kebijakan, sumber daya manusia, serta rencana kerja yang terstruktur agar sistem dapat berjalan berkelanjutan.
Dalam penerapannya, Komdigi membentuk tim kerja khusus untuk mempercepat digitalisasi pengawasan dan mengembangkan sejumlah aplikasi utama, seperti SIMWAS (Sistem Informasi Manajemen Pengawasan), CACM (Continuous Auditing and Continuous Monitoring), Whistleblowing System (WBS), evaluasi SAKIP, serta sistem Manajemen Risiko. Pengembangan juga dilakukan dengan memisahkan fungsi SIMWAS menjadi SIMWAS V2 sebagai aplikasi pengawasan dan SIGMA sebagai aplikasi pendukung manajemen.
Selain itu, Itjen Komdigi mengembangkan TERRA sebagai portal terintegrasi yang menghubungkan seluruh aplikasi pengawasan dan sistem pendukung manajemen. Aplikasi ini juga tersedia dalam versi mobile berbasis Android dan iOS untuk memudahkan akses dan mendukung mobilitas kerja.
“Pemerintah saat ini mendorong digitalisasi secara nasional, dan APIP harus menjadi bagian dari transformasi tersebut. Secara konseptual, digitalisasi pengawasan mencakup dua pendekatan utama, yaitu audit sistem dan digitalisasi proses pengawasan,” jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Percepat Sertifikasi Lahan 8.052 Keluarga Transmigran
Arief menjelaskan bahwa pengembangan sistem pengawasan digital di Komdigi mengacu pada Grand Design Digitalisasi Pengawasan periode 2025–2029 sebagai pedoman jangka panjang. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan kebijakan, sumber daya manusia, serta rencana kerja yang terstruktur agar sistem dapat berjalan berkelanjutan.
Dalam penerapannya, Komdigi membentuk tim kerja khusus untuk mempercepat digitalisasi pengawasan dan mengembangkan sejumlah aplikasi utama, seperti SIMWAS (Sistem Informasi Manajemen Pengawasan), CACM (Continuous Auditing and Continuous Monitoring), Whistleblowing System (WBS), evaluasi SAKIP, serta sistem Manajemen Risiko. Pengembangan juga dilakukan dengan memisahkan fungsi SIMWAS menjadi SIMWAS V2 sebagai aplikasi pengawasan dan SIGMA sebagai aplikasi pendukung manajemen.
Selain itu, Itjen Komdigi mengembangkan TERRA sebagai portal terintegrasi yang menghubungkan seluruh aplikasi pengawasan dan sistem pendukung manajemen. Aplikasi ini juga tersedia dalam versi mobile berbasis Android dan iOS untuk memudahkan akses dan mendukung mobilitas kerja.
Lihat Juga :