Jobseeker Mari Merapat, Ini Tips Menghindari Penipuan Berkedok Rekrutmen

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:53 WIB
loading...
Jobseeker Mari Merapat,...
Foto: Doc. Istimewa
A A A
Di era digital ini, informasi muncul dengan lebih cepat, mudah dan masif, salah satu informasi yang paling menarik perhatian masyarakat adalah mengenai rekrutmen. Namun risiko terjebak penipuan berkedok rekrutmen juga semakin tinggi.

Oknum yang tidak bertanggung jawab bahkan kini tidak segan menggunakan identitas figur publik hingga perusahaan-perusahaan besar untuk mengincar data pribadi atau uang korban.

Menanggapi banyaknya penipuan berkedok rekrutmen yang terjadi, Direktur Human Capital PT Pegadaian, Tribuana Tunggadewi berbagi tips untuk para jobseeker agar tidak mudah teperdaya rekrutmen palsu.

“Informasi rekrutmen palsu perusahaan besar memang sangat banyak berseliweran, terutama di media sosial. Kami dari manajemen Pegadaian juga sangat mewanti-wanti masyarakat, khususnya calon karyawan agar waspada terhadap informasi rekrutmen yang mengatasnamakan Pegadaian. Pegadaian sendiri tidak pernah memungut biaya apapun selama proses rekrutmen, tidak bekerjasama dengan travel manapun, dan pastinya rekrutmen Pegadaian bisa di cek langsung di website resmi pegadaian.co.id, LinkedIN PT Pegadaian dan akun Instagram pegadaian_id,” ujar Dewi.

Agar tetap aman dalam mencari pekerjaan, berikut beberapa tips mengidentifikasi dan menghindari rekrutmen palsu:

1. Cek sumber informasi
Perusahaan profesional akan menggunakan website dan media sosial resmi perusahaan dalam mengumumkan informasi rekrutmen. Begitu juga informasi melalui email, perusahaan akan menggunakan domain resmi, seperti: hrd@[namaperusahaan].co.id.

2. Abaikan jika meminta sejumlah uang
Proses rekrutmen yang sah tidak memungut biaya apapun selama proses rekrutmen berlangsung. Selain itu, pada beberapa kasus, penipu biasanya menggunakan modus biaya reservasi tiket pesawat atau hotel melalui agen travel fiktif, bahkan menjanjikan pergantian biaya (reimbursement).

3. Perhatikan kualitas penulisan
Surat panggilan kerja dari perusahaan profesional disusun dengan tata bahasa rapi dan detail. Waspadailah jika pada informasi rekrutmen tersebut terdapat banyak kesalahan ketik (typo), penggunaan tanda baca seperti tanda seru atau huruf kapital berlebihan, format surat yang buram seperti hasil tempelan atau fotocopy, serta penggunaan foto perusahaan dengan seragam yang sudah tidak digunakan dan penempatan logo perusahaan yang tidak wajar, seperti menggunakan logo lama, warna logo berbeda, atau bentuk logo yang melebar.

4. Riset lokasi dan kontak perusahaan
Penipu sering kali menggunakan alamat kantor yang tidak jelas atau fiktif. Gunakan google maps untuk verifikasi alamat tersebut, dan cek nomor kontak menggunakan aplikasi pengecekan nomor telepon untuk memastikan apakah nomor tersebut resmi, atau terindikasi penipu.

5. Jangan tergiur gaji yang tidak masuk akal
Waspadalah jika sebuah posisi menawarkan gaji yang jauh diatas rata-rata pasar untuk pengalaman minimal, penipu kerap menggunakan angka besar untuk memancing korban agar mengabaikan logika.

6. Perhatikan proses tahap rekrutmen yang terlalu cepat
Calon karyawan pada perusahaan profesional akan melalui beberapa tahap seleksi, seperti administrasi, tes kemampuan teknis, psikotes, Leaderless Group Discussion (LGD), wawancara, hingga tes kesehatan, sesuai dengan kebutuhan calon karyawan bagi perusahaan.

Jika menemukan kejanggalan pada informasi dan proses rekrutmen, calon karyawan perlu waspada agar terhindar dari modus penipuan tersebut. Untuk konfirmasi jika terdapat informasi rekrutmen mencurigakan yang mengatasnamakan Pegadaian, masyarakat dapat menghubungi channel informasi dan pengaduan resmi Pegadaian, melalui Call Center 1500-569 atau WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1-1500569.

###
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wujud Kepedulian, Pegadaian...
Wujud Kepedulian, Pegadaian Kanwil X Jabar Salurkan Bantuan bagi Korban Longsor Cisarua
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Pegadaian Raih Penghargaan...
Pegadaian Raih Penghargaan Program Paling Berkelanjutan dalam Peringatan Hardiknas
Respons Wamenaker soal...
Respons Wamenaker soal Kemitraan Direksi Pegadaian dan Serikat Pekerja: Kunci Kemajuan Perusahaan
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Pegadaian dan Relawan Bakti BUMN Salurkan Sembako untuk Masyarakat
Peringati HPSN 2025,...
Peringati HPSN 2025, Pegadaian, Forsepsi, dan Pemkot Bima Gelar Gerakan Biopori Nasional
Pegadaian Buktikan Kualitas...
Pegadaian Buktikan Kualitas Layanan Terbaik lewat Borong Awards di Asia Pasifik
Kolaborasi Strategis...
Kolaborasi Strategis Pegadaian dan Pupuk Kaltim: Langkah Nyata Menuju Indonesia Emas
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Rekomendasi
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved