Hakim Minta Khariq Anhar Dibebaskan usai Kabulkan Eksepsi terkait Kasus Demo Agustus 2025

Jum'at, 23 Januari 2026 - 19:34 WIB
loading...
A A A
Hakim menuturkan, usai membaca dan meneliti uraian surat dakwaan yang mana Penuntut Umum menguraikan bahwa Terdakwa "dengan menggunakan Aplikasi Canva atau aplikasi lainnya" mengubah pernyataan pada media digital, hal ini tentunya ketika Penuntut Umum memilih untuk menguraikan cara perbuatan dilakukan (modus operandi), maka uraian tersebut harus memenuhi syarat kejelasan dan kepastian.

Hakim melanjutkan, frasa "Aplikasi Canva atau aplikasi lainnya" dapat diartikan merupakan alat atau sarana yang digunakan oleh Terdakwa dalam melakukan tindak pidana sebagaimana dalam surat dakwaan, setelah Majelis mencermati bahwa frasa kalimat "Aplikasi Canva atau aplikasi lainnya" mengandung ketidakpastian yang fundamental, di mana Canva adalah aplikasi desain grafis berbasis cloud dengan fitur dan jejak digital yang berbeda dengan aplikasi lain seperti Adobe Photoshop, Microsoft Paint, Microsoft Word, aplikasi screenshot-editing bawaan smartphone, atau ratusan aplikasi editing lainnya.

Frasa kata "atau aplikasi lainnya" bersifat terlalu luas dan tidak terbatas sehingga dapat mencakup ribuan aplikasi yang dapat digunakan untuk memanipulasi gambar atau teks dan jenis aplikasi yang digunakan memiliki implikasi teknis dan yuridis yang berbeda karena berkaitan dengan digital forensik dan pembuktian elektronik, menentukan metadata yang perlu diperiksa, mempengaruhi analisis keaslian file, menentukan keahlian saksi ahli yang diperlukan, dan mempengaruhi strategi pembelaan Terdakwa.

Dalam perkara teknologi informasi, spesifikasi teknis bukanlah sekadar detail prosedural melainkan substansi dari perbuatan itu sendiri. "Menimbang bahwa Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menjamin setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil. Pasal 50 KUHAP menegaskan tersangka atau terdakwa berhak memberikan keterangan secara bebas kepada penyidik atau hakim, namun hak ini hanya dapat dilaksanakan secara efektif," ucapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Salah Objek dan Salah Orang, Minta Hakim Tolak JPU
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Ada Demo Mahasiswa di...
Ada Demo Mahasiswa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Arus Lalin Dialihkan
Mahasiswa Kembali Turun...
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Bawa 3 Tuntutan
Rekomendasi
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Infografis
Mahfud MD Minta Demo...
Mahfud MD Minta Demo 11 April Tanpa Kekerasan dan Peluru Tajam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved