Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI: Keselamatan Jiwa Jemaah Haji Lebih Penting Ketimbang Mengurangi Antrean
Jum'at, 23 Januari 2026 - 11:38 WIB
loading...
A
A
A
"Bila pemerintah tidak bisa menjaga keselamatan para jamaah dengan berbagai fasilitas yang mendukung saat di Muzdalifah, Arafah dan Mina utamanya, maka (kuota tambahan) dengan tujuan untuk mengurangi antrean (waiting list) bukan lagi menjadi faktor penting untuk dipertimbangkan. Sebab kewajiban haji menjadi gugur bila tidak selamat (istitha’ah)," paparnya.
Baca juga: Mitigasi Haji 2026, Alissa Wahid: Komunikasi Verbal Lebih Efektif Amankan Jemaah Lansia
"Imam Syatibi dalam Kitab al-Muwafaqat menegaskan, bahwa semua kewajiban syariat yang mengancam jiwa maka gugur atau ditangguhkan kewajibannya," katanya menegaskan.
Jadi, Kiai Shofi melanjutkan, jika ada penambahan kuota maka artinya pemerintah harus melakukan penambahan fasilitas bagi keselematan para jemaah. "Kalau pemerintah tidak sanggup menambah fasilitas untuk menjaga keselamatan para jemaah, maka tidak perlu ada penambahan kuota," tandasnya.
Sedangkan bagi para jemaah haji yang sudah lansia atau kesehatannya tidak memungkinkan, maka tidak perlu memaksakan diri untuk tetap berangkat, "karen baginya sudah tidak memenuhi syarat wajib haji, istitha’ah."
Baca juga: Mitigasi Haji 2026, Alissa Wahid: Komunikasi Verbal Lebih Efektif Amankan Jemaah Lansia
"Imam Syatibi dalam Kitab al-Muwafaqat menegaskan, bahwa semua kewajiban syariat yang mengancam jiwa maka gugur atau ditangguhkan kewajibannya," katanya menegaskan.
Jadi, Kiai Shofi melanjutkan, jika ada penambahan kuota maka artinya pemerintah harus melakukan penambahan fasilitas bagi keselematan para jemaah. "Kalau pemerintah tidak sanggup menambah fasilitas untuk menjaga keselamatan para jemaah, maka tidak perlu ada penambahan kuota," tandasnya.
Sedangkan bagi para jemaah haji yang sudah lansia atau kesehatannya tidak memungkinkan, maka tidak perlu memaksakan diri untuk tetap berangkat, "karen baginya sudah tidak memenuhi syarat wajib haji, istitha’ah."
Lihat Juga :