Tiba di Indonesia, 78 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Direhabilitasi
Jum'at, 23 Januari 2026 - 06:44 WIB
loading...
A
A
A
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menuturkan rehabilitasi sosial diawali proses asesmen oleh pekerja sosial untuk memetakan kebutuhan psikososial, fisik, dan mental setiap korban.
Dalam upaya pemulihan dan pemberdayaan, para korban diberikan kesempatan mengikuti program pelatihan keterampilan sesuai minat dan bakatnya di Sentra Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kemensos juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para korban tentang pentingnya bekerja ke luar negeri melalui prosedur yang legal dan aman. Korban diimbau tidak kembali bekerja ke luar negeri tanpa keterampilan memadai dan tanpa mengikuti mekanisme yang sesuai dengan peraturan berlaku.
Para korban juga mendapat pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan Puskesmas Kelurahan Bambu Apus. Untuk tindak lanjut, korban termasuk keluarganya juga akan di-asesmen untuk mengetahui layanan yang tepat sesuai kebutuhan masing-masing.
Kemensos mengapresiasi kolaborasi semua pihak, khususnya Kemlu, Polri, dan KP2MI, dalam upaya repatriasi dan penanganan korban TPPO. Pihaknya mengimbau para korban yang pernah terlibat dalam kegiatan penipuan siber tidak mengulangi praktik serupa di Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah memutus mata rantai kejahatan siber dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan.
Dalam upaya pemulihan dan pemberdayaan, para korban diberikan kesempatan mengikuti program pelatihan keterampilan sesuai minat dan bakatnya di Sentra Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kemensos juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para korban tentang pentingnya bekerja ke luar negeri melalui prosedur yang legal dan aman. Korban diimbau tidak kembali bekerja ke luar negeri tanpa keterampilan memadai dan tanpa mengikuti mekanisme yang sesuai dengan peraturan berlaku.
Para korban juga mendapat pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan Puskesmas Kelurahan Bambu Apus. Untuk tindak lanjut, korban termasuk keluarganya juga akan di-asesmen untuk mengetahui layanan yang tepat sesuai kebutuhan masing-masing.
Kemensos mengapresiasi kolaborasi semua pihak, khususnya Kemlu, Polri, dan KP2MI, dalam upaya repatriasi dan penanganan korban TPPO. Pihaknya mengimbau para korban yang pernah terlibat dalam kegiatan penipuan siber tidak mengulangi praktik serupa di Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah memutus mata rantai kejahatan siber dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan.
(jon)
Lihat Juga :