Prabowo Singgung 'Greedinomics' Praktik Ekonomi Rakus
Jum'at, 23 Januari 2026 - 05:25 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto menyoroti fenomena maraknya praktik ekonomi rakus yang ia sebut sebagai greedinomics dalam pidato di WEF di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Foto/BPMI Setpres
A
A
A
DAVOS - Presiden Prabowo Subianto menyoroti fenomena maraknya praktik ekonomi rakus yang ia sebut sebagai "greedinomics" saat pidato dalam World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Mulanya, Prabowo memaparkan pencapaian pemerintahannya dalam membongkar berbagai praktik ilegal sejak awal masa jabatan sebagai Presiden.
Dia mengungkapkan bahwa dalam minggu-minggu pertama pemerintahannya, aparat berhasil mengungkap penyalahgunaan besar-besaran di sektor energi, khususnya dalam tata kelola bahan bakar dan minyak mentah.
Baca juga: Pidato di Davos, Prabowo: Kita Berkumpul saat Dunia Penuh Ketidakpastian
"Dalam minggu-minggu pertama saya di pemerintahan, kami mengungkap penyalahgunaan besar-besaran dalam tata kelola bahan bakar dan minyak mentah," kata Prabowo.
Bahkan, pada tahun pertama pemerintahannya, Indonesia sudah kembali menguasai sekitar 4 juta hektare lahan dari perkebunan ilegal dan tambang ilegal. Bukan hanya di sektor energi, Prabowo menemukan berbagai praktik ilegal di sektor lainnya.
"Di semua sektor ekonomi, kami menemukan ketidaksahan, praktik-praktik ilegal," kata Prabowo.
Baca juga: Presiden Prabowo: Dewan Perdamaian untuk Kurangi Penderitaan Rakyat Gaza
Presiden pun menyebut fenomena banyaknya praktik ilegal ini dengan istilah "greedinomics" atau praktik ekonomi yang rakus.
"Saya menyebutnya secara terbuka sebagai greedinomics, ekonomi dari praktik-praktik rakus. Mungkin di banyak negara Anda, pernah ada periode seperti ini, periode para robber barons," katanya.
Selain menyita 4 juta hektare lahan dari praktik ilegal, Indonesia juga baru saja mencabut izin 28 perusahaan nakal yang melanggar aturan di kawasan hutan. Sebanyak 28 perusahaan itu beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Dua hari yang lalu, saya memimpin rapat kabinet melalui Zoom dari London, dan kami memutuskan untuk menyita atau mencabut izin 28 korporasi, yang memiliki izin atas 1,01 juta hektar," kata Prabowo.
Prabowo tegas mencabut izin mereka karena pemerintah menemukan adanya pelanggaran hukum. "Mereka membangun perkebunan di hutan lindung. Ini adalah perusakan nyata terhadap supremasi hukum," tegasnya.
Dia mengungkapkan bahwa dalam minggu-minggu pertama pemerintahannya, aparat berhasil mengungkap penyalahgunaan besar-besaran di sektor energi, khususnya dalam tata kelola bahan bakar dan minyak mentah.
Baca juga: Pidato di Davos, Prabowo: Kita Berkumpul saat Dunia Penuh Ketidakpastian
"Dalam minggu-minggu pertama saya di pemerintahan, kami mengungkap penyalahgunaan besar-besaran dalam tata kelola bahan bakar dan minyak mentah," kata Prabowo.
Bahkan, pada tahun pertama pemerintahannya, Indonesia sudah kembali menguasai sekitar 4 juta hektare lahan dari perkebunan ilegal dan tambang ilegal. Bukan hanya di sektor energi, Prabowo menemukan berbagai praktik ilegal di sektor lainnya.
"Di semua sektor ekonomi, kami menemukan ketidaksahan, praktik-praktik ilegal," kata Prabowo.
Baca juga: Presiden Prabowo: Dewan Perdamaian untuk Kurangi Penderitaan Rakyat Gaza
Presiden pun menyebut fenomena banyaknya praktik ilegal ini dengan istilah "greedinomics" atau praktik ekonomi yang rakus.
"Saya menyebutnya secara terbuka sebagai greedinomics, ekonomi dari praktik-praktik rakus. Mungkin di banyak negara Anda, pernah ada periode seperti ini, periode para robber barons," katanya.
Selain menyita 4 juta hektare lahan dari praktik ilegal, Indonesia juga baru saja mencabut izin 28 perusahaan nakal yang melanggar aturan di kawasan hutan. Sebanyak 28 perusahaan itu beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Dua hari yang lalu, saya memimpin rapat kabinet melalui Zoom dari London, dan kami memutuskan untuk menyita atau mencabut izin 28 korporasi, yang memiliki izin atas 1,01 juta hektar," kata Prabowo.
Prabowo tegas mencabut izin mereka karena pemerintah menemukan adanya pelanggaran hukum. "Mereka membangun perkebunan di hutan lindung. Ini adalah perusakan nyata terhadap supremasi hukum," tegasnya.
(shf)
Lihat Juga :