Keberanian Kejagung Kejar Aset Koruptor Dinilai Perlu Ditiru Institusi Lain

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:55 WIB
loading...
Keberanian Kejagung...
Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok Kejagung
A A A
JAKARTA - Langkah mengejar pemulihan kerugian negara yang dilakukan Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dinilai sebagai hal yang tepat. Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti melihat langkah Kejagung ini perlu ditiru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum yang lain.

“Kita harus mengapresiasi Kejagung yang mengejar harta para koruptor untuk dikembalikan ke negara, sebagai pengganti kerugian keuangan negara. KPK seharusnya meniru inisiatif Kejagung yang bekerja keras mengembalikan kerugian negara,” ujar Ray, Kamis (22/1/2026).

Dia mengatakan bahwa langkah membuat jera koruptor dengan hanya memenjarakan mereka, tidaklah efektif. Koruptor tidak lagi takut masuk penjara, tetapi mereka lebih takut miskin karena hasil korupsinya disita dan diserahkan ke negara.

Baca juga: Penyebab Kepala Daerah Korupsi: Hukuman Tidak Menjerakan dan Mahalnya Biaya Politik



Kendati demikian, kata dia, langkah Kejagung harus didukung dengan segera diterbitkannya UU Perampasan Aset. Jika UU ini disahkan maka Kejagung punya aturan main yang lebih jelas.

Mereka juga bisa lebih optimal dalam mengejar aset para koruptor. “Ini akan bisa benar-benar memiskinkan koruptor, sehingga orang takut untuk melakukan korupsi,” kata aktivis senior antikorupsi ini.

Selain itu, lanjutnya, jika tidak didukung sistem maka keberanian Kejagung hanya akan tergantung pada keberanian kepemimpinan yang ada. “Kalau jaksa agungnya diganti, tidak ada jaminan Kejagung akan seberani sekarang. Beda kalau ada UU Perampasan aset yang memang mengharuskan mengejar pengembalian kerugian negara,” ungkapnya.

Selain dengan memiskinkan koruptor, kata Ray, hal yang juga penting adalah kebijakan untuk pencabutan hak politik. Menurutnya, jika pencabutan hak politik tidak dilakukan, atau bisa dipulihkan, maka koruptor akan kembali melakukan korupsi lagi.

“Mereka akan punya kesempatan untuk kembali punya kekuasaan dan kembali melakukan korupsi. Jadi hak politik harus benar-benar dicabut,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Rekomendasi
Gelombang Panas Sengat...
Gelombang Panas Sengat Eropa, 18 Orang Tewas di Prancis
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Berita Terkini
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved