Kemandirian Industri Pertahanan Demi Wujudkan Kedaulatan dan Keamanan Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:49 WIB
loading...
A A A
Dalam Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2020-2024 (Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021), salah satu sasaran utama adalah penguasaan teknologi kunci industri pertahanan, misalnya teknologi propelan untuk amunisi. Dia menjelaskan, propelan sebagai bahan pendorong peluru/roket sebelumnya 100% diimpor, sehingga pembangunan pabrik propelan nasional menjadi proyek strategis untuk kemandirian hulu industri pertahanan.

Dengan langkah-langkah tersebut, Indonesia berupaya menciptakan efek multiplier ekonomi, jaminan ketersediaan alutsista, serta kemampuan pertahanan yang otonom dan berkelanjutan.

Landasan Hukum dan Regulasi Penguatan Industri Pertahanan


Lebih jauh Zaenal menyampaikan, upaya memperkuat industri pertahanan dalam negeri didukung oleh berbagai landasan hukum nasional. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan menjadi payung utama yang mengatur pengelolaan industri pertahanan nasional.

UU ini menegaskan kewajiban pelibatan produksi dalam negeri dalam setiap pengadaan alutsista. “Bahkan, UU 16/2012 mewajibkan bahwa dalam setiap pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam), minimal 85% dari nilai kontrak harus meliputi komponen lokal, offset, dan imbal dagang,” ucapnya.

“Ketentuan ini bertujuan memastikan belanja pertahanan mendorong pengembangan industri nasional,” sambungnya.

Pada 2020, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja yang salah satu klasternya membuka kesempatan lebih luas bagi pihak swasta berpartisipasi dalam industri pertahanan. Melalui regulasi ini, perusahaan swasta nasional kini dapat memperoleh perizinan sebagai industri pertahanan dan memproduksi alutsista maupun komponen, sesuatu yang sebelumnya sangat terbatas.

Langkah ini diambil karena pemerintah menyadari kapasitas industri pertahanan BUMN saja tidak cukup memenuhi kebutuhan, sehingga perlu melibatkan modal dan inovasi sektor swasta. “Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) juga dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor (melalui Kepres, sesuai mandat UU 16/2012) untuk menetapkan arah kebijakan, standar, dan rencana induk (masterplan) industri pertahanan,” imbuhnya.

“Dengan dukungan kerangka hukum yang kuat ini, ekosistem industri pertahanan nasional memiliki dasar untuk tumbuh, mulai dari tahap penelitian dan pengembangan hingga produksi dan pemasaran alutsista,” tambahnya.

Kemajuan Pengadaan Tanpa Impor dan Produksi Lokal Suku Cadang


Upaya kemandirian tercermin dalam kemajuan produksi alutsista tertentu yang sepenuhnya dapat dipenuhi dari dalam negeri. Sektor senjata ringan seperti pistol, senapan serbu, dan amunisi kaliber kecil merupakan contoh utama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perencanaan Matang dan...
Perencanaan Matang dan Value for Money Kunci Keberhasilan Modernisasi Alutsista
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama Pertahanan hingga Teknologi
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Dunia Semakin Tidak...
Dunia Semakin Tidak Aman, Belanja Militer Global Cetak Rekor Tembus Rp50.280 Triliun
Kemitraan Strategis...
Kemitraan Strategis RI–Korsel Perkuat Posisi Indonesia di Bidang Pertahanan dan Teknologi
Cegah Serangan Rusia...
Cegah Serangan Rusia Tanpa Bantuan AS, UE Butuh Waktu 4 Tahun Bangun Militer
Rekomendasi
Luis Figo Ramaikan Pesta...
Luis Figo Ramaikan Pesta Bola HGI 2026, KORMINAS Perkuat Pengembangan Olahraga Pikiran
Mengapa Para Pemimpin...
Mengapa Para Pemimpin Iran Masih Berbeda Pandangan terkait Selat Hormuz?
Messi Adu Mulut dengan...
Messi Adu Mulut dengan Wasit Portugal: Hormati Saya, Bicaralah yang Baik!
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved