Dasco Sebut Mahkamah Partai Gerindra Tengah Bahas Pemecatan Bupati Pati Sudewo
Rabu, 21 Januari 2026 - 13:01 WIB
loading...
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyebut, Mahkamah Partai tengah membahas pemecatan Bupati Pati Sudewo pasca ditetapkan tersangka oleh KPK. Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyebut, Mahkamah Partai tengah membahas pemecatan Bupati Pati Sudewo pasca ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkapkan Dasco saat disinggung kemungkinan Sudewo dicopot dari kader Partai Gerindra pasca ditetapkan tersangka oleh KPK.
Dasco pun meminta publik untuk menunggu hasil pembahasan Mahkamah Partai Gerindra.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa
"Kami partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu aja hasilnya," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Terlepas dari itu, Dasco menyampaikan, Partai Gerindra menghormati langkah hukum yang diambil oleh KPK. Ia pun mengingatkan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah mengingatkan para kader untuk berhati-hati dan mawas diri.
"Kedua kami juga berulang kali menyampaikan bahwa Ketua Umum partai kami, Pak Prabowo sudah berkali-kali menegaskan kepada kader yang menjadi pimpinan baik di eksekutif maupun legislatif untuk berhati-hati dan mawas sendiri," ujar Dasco.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo juga Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DJKA
Kendati demikian, Dasco menyatakan, pihaknya menyesalkan atas perbuatan Sudewo. Ia pun mempersilahkan Sudewo untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Nah sehingga apa yang kemudian dilakukan dan terjadi itu sangat kami sesalkan. Dan tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku," tegas Dasco.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pati, Sudewo (SDW) sebagai tersangka pemerasan calon perangkat desa (caperdes) di lingkungan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam tindakannya, ia mematok tarif untuk caperdes sebesar Rp125 juta hingga Rp150 juta.
Dasco pun meminta publik untuk menunggu hasil pembahasan Mahkamah Partai Gerindra.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa
"Kami partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu aja hasilnya," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Terlepas dari itu, Dasco menyampaikan, Partai Gerindra menghormati langkah hukum yang diambil oleh KPK. Ia pun mengingatkan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah mengingatkan para kader untuk berhati-hati dan mawas diri.
"Kedua kami juga berulang kali menyampaikan bahwa Ketua Umum partai kami, Pak Prabowo sudah berkali-kali menegaskan kepada kader yang menjadi pimpinan baik di eksekutif maupun legislatif untuk berhati-hati dan mawas sendiri," ujar Dasco.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo juga Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DJKA
Kendati demikian, Dasco menyatakan, pihaknya menyesalkan atas perbuatan Sudewo. Ia pun mempersilahkan Sudewo untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Nah sehingga apa yang kemudian dilakukan dan terjadi itu sangat kami sesalkan. Dan tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku," tegas Dasco.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pati, Sudewo (SDW) sebagai tersangka pemerasan calon perangkat desa (caperdes) di lingkungan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam tindakannya, ia mematok tarif untuk caperdes sebesar Rp125 juta hingga Rp150 juta.
(shf)
Lihat Juga :