KPK Akui Kesulitan saat OTT di Pati

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:59 WIB
loading...
KPK Akui Kesulitan saat...
Bupati Pati Sudewo mengenakan rompi tahanan setelah ditetapkan tersangka oleh KPK. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sempat mengalami kesulitan dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Saat itu, satu di antara yang ditangkap adalah Bupati Pati Sudewo.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, kesulitan tersebut berupa mengidentifikasi keterkaitan para pihak yang diperiksa dengan Sudewo.

"Terkait dengan adanya istilahnya itu kesulitan, iya," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, membutuhkan waktu berjam-jam guna memastikan keterkaitan para terperiksa dengan Sudewo, termasuk mereka yang tergabung dalam 'Tim 8' yang bertugas sebagai koordinator pemerasan terhadap para calon perangkat desa.

Baca Juga: Bupati Pati Sudewo juga Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DJKA

"Jadi di lapangan itu kan kita enggak tahu nih ini siapa. Baru tahu ini orangnya Bupati, apa namanya, oknum Bupati. Ini 'Tim 8' itu setelah pemeriksaan berjam-jam, keterangan dari sana sini. Pertama ini kita enggak tahu ini siapanya orangnya, apa kaitannya," ujarnya.

Asep melanjutkan, kesulitan juga didapati dari saksi yang tidak gamblang saat dilakukan pemeriksaan. "Belum mereka enggak ngaku, belum mereka juga mungkin pas diamankan itu dia sempat ngasih tahu yang lain. Yang dikasih tahu ada juga HP yang sudah direset dan lain-lain, itu dinamika di lapangan," ucapnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Diketahui, KPK menangkap Sudewo bersama tujuh orang lainnya dalam OTT pada Senin (19/1/2026). Setelah pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, empat orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Sudewo.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan empat tersangka di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030," ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026).

Selain Sudewo, tiga tersangka lainnya yaitu Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo; Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis; dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.



Asep mengatakan, seluruh tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa 20 Januari hingga 8 Februari 2026. "Melakukan penahanan untuk para tersangka dalam 20 hari pertama," kata Asep.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Berita Terkini
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved