Gerakan Rakyat Usung Anies Capres 2029, Dede Yusuf: Apakah Partainya Lolos Verifikasi?
Selasa, 20 Januari 2026 - 07:06 WIB
loading...
Gerakan Rakyat mendeklarasikan diri sebagai partai politik dan menyatakan dukungan untuk mengusung Anies Baswedan sebagai capres pada Pilpres 2029. Foto/Instagram Anies Baswedan
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti langkah Gerakan Rakyat yang mendeklarasikan diri sebagai partai politik dan menyatakan dukungan untuk mengusung Anies Baswedan sebagai capres pada Pilpres 2029. Menurutnya, siapa pun bisa mengusulkan pasangan calon presiden-calon wakil presoden (capres- cawapres), pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi 0 persen.
"Kalau keputusan MK mengatakan bahwa presidential threshold sudah 0 persen, artinya siapa pun, partai mana pun boleh mengusulkan. Itu terbuka," kata Dede kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2026).
Meski begitu, Dede menekankan, capres-cawapres bisa diusulkan oleh partai yang lolos verifikasi di KPU. Ia pun mempertanyakan Partai Gerakan Rakyat apakah bisa lolos verifikasi.
Baca juga: Partai Gerakan Rakyat Resmi Berdiri, Orang Dekat Anies Jadi Ketum
"Tinggal nanti apakah partainya masuk dalam verifikasi? Karena kan akan banyak sekali dengan kondisi kayak begini, akan banyak sekali partai," ucapnya.
Terlepas dari itu, Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengatakan, pihaknya belum membahas UU Partai Politik. Sebab, kata dia, UU Partai Politik untuk mengatur partai yang akan ikut di dalam perhelatan pemilu nanti.
"Kalau keputusan MK mengatakan bahwa presidential threshold sudah 0 persen, artinya siapa pun, partai mana pun boleh mengusulkan. Itu terbuka," kata Dede kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2026).
Meski begitu, Dede menekankan, capres-cawapres bisa diusulkan oleh partai yang lolos verifikasi di KPU. Ia pun mempertanyakan Partai Gerakan Rakyat apakah bisa lolos verifikasi.
Baca juga: Partai Gerakan Rakyat Resmi Berdiri, Orang Dekat Anies Jadi Ketum
"Tinggal nanti apakah partainya masuk dalam verifikasi? Karena kan akan banyak sekali dengan kondisi kayak begini, akan banyak sekali partai," ucapnya.
Terlepas dari itu, Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengatakan, pihaknya belum membahas UU Partai Politik. Sebab, kata dia, UU Partai Politik untuk mengatur partai yang akan ikut di dalam perhelatan pemilu nanti.
Lihat Juga :