Nicholay: Ada Kesengajaan Kematian Arya Daru Tidak Ditindaklanjuti

Senin, 19 Januari 2026 - 08:36 WIB
loading...
Nicholay: Ada Kesengajaan...
Penasihat Hukum keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP) Nicholay Aprilindo dalam program One on One. Foto/YouTube SindoNews
A A A
JAKARTA - Penasihat Hukum keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP) Nicholay Aprilindo menilai ada unsur kesengajaan kematian ADP tidak ditindaklanjuti. Hal tersebut dikatakannya menanggapi keputusan Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus kematian ADP, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu.

Nicholay yakin keputusan Polda Metro Jaya tersebut bukan karena adanya kelemahan pada polisi. “Kalau saya melihat bukan kelemahan ya. Kalau kelemahan saya lihat polisi-polisi sekarang ini pintar-pintar kok. Alat-alat pun canggih. Kelemahan apa?” ujarnya dalam program One on One dikutip dari YouTube SindoNews, Senin (19/1/2026).

“Saya tidak belum menemukan ada kelemahan situ. Tapi kalau ada kesengajaan. Iya, kesengajaan. Jadi ada unsur kesengajaan untuk kasus ini tidak ditindaklanjuti,” sambung Nicholay.

Baca juga: Nicholay Aprilindo Dapat Informasi Laptop Arya Daru Berisi Data Penting TPPO



Dia melihat banyak hal yang tidak ditindaklanjuti. Padahal, bukti-bukti tersebut merupakan hasil pemeriksaan dalam dan luar yang dilakukan Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) terhadap jenazah ADP.

“Bukti yang ada pun misalnya seperti sidik jari yang ditemukan empat sidik jari. Kemudian hasil forensik, luka-luka lebam, luka kekerasan akibat benda tumpul, luka sayat, baik itu di wajah, di leher, di lengan, di dada, itu pun tidak ditindaklanjuti,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan proses hukum kasus kematian Arya Daru. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan penghentian perkara dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.

Bahkan, penjelasan kepada pihak keluarga juga sudah dipaparkan. “Iya benar, keterangan dari penyelidik dihentikan lidik karena dari rangkaian lidik, olah barang bukti, dan keterangan saksi, sehingga hasil gelar perkara tidak ditemukan tindak pidana,” ujar Budi, Jumat (9/1/2026).

Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus Arya Daru dengan alasan penghentian penyelidikan karena polisi belum menemukan adanya peristiwa pidana. Berdasarkan informasi yang diterima Sindonews, Kamis (8/1/2026), Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) tersebut dikeluarkan pada Selasa, 6 Januari 2026.

Surat dengan Nomor B/63/I/RES.1.24/2026/Ditreskrimum itu ditujukan kepada Meta Ayu Puspitantri, istri Arya Daru Pangayunan. Surat tersebut berisi soal pemberitahuan penghentian penyelidikan.

Sekadar diketahui, Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) telah melakukan pemeriksaan dalam dan luar terhadap jenazah Diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan atau ADP (39). Jenazah ADP pertama kali masuk RSCM dengan surat pemeriksaan visum pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Selanjutnya, tim dokter menerima surat pelimpahan dari Polsek Menteng ke Polda Metro Jaya. “Ditemukan adanya luka terbuka dangkal dengan tepi tidak rata pada bibir bawah bagian dalam,” kata Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Dr G Yoga Tohijiwa dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

“Luka luka lecet pada pipi kanan dan leher yang terdiri dari 1 buah luka lecet di pipi kanan dan ada 5 buah luka lecet bagian leher,” sambungnya.

Pihaknya juga menemukan adanya memar-memar pada kelopak atas mata kiri, ada memar juga pada bibir bawah dalam, lengan atas kanan, dan lengan bawah kanan.

“Masing-masing, 1 memar kelopak atas mata kiri, 1 memar juga pada bibir bawah dalam, 2 buah lengan atas kanan, dan 2 buah memar lengan bawah kanan,” tuturnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
Rekomendasi
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Berita Terkini
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved