Personel Brimob Polda Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Otomatis Kewarganegaraan Hilang
Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:42 WIB
loading...
A
A
A
"Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun," kata Joko.
Baca juga: Menkum: Menjadi Tentara Asing Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan, Butuh Proses Hukum jika Ingin Kembali WNI
Kemudian, tidak masuk kantor untuk melaksanakan dinas tanpa keterangan yang jelas terhitung sejak Senin, 8 Desember 2025. Tiba-tiba, Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin Rabu, 7 Januari 2026.
"Isi pesan WhatsApp tersebut berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah," ucap Joko.
Sebelum menerima pesan WhatsApp dari Rio, kata Joko, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan upaya pencarian, baik ke rumah orang tua maupun ke rumah pribadi yang bersangkutan.
Selain itu, juga telah dilayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, masing-masing dengan Nomor: Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tanggal 24 Desember 2025 dan Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tanggal 6 Januari 2026.
Baca juga: Menkum: Menjadi Tentara Asing Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan, Butuh Proses Hukum jika Ingin Kembali WNI
Kemudian, tidak masuk kantor untuk melaksanakan dinas tanpa keterangan yang jelas terhitung sejak Senin, 8 Desember 2025. Tiba-tiba, Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin Rabu, 7 Januari 2026.
"Isi pesan WhatsApp tersebut berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah," ucap Joko.
Sebelum menerima pesan WhatsApp dari Rio, kata Joko, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan upaya pencarian, baik ke rumah orang tua maupun ke rumah pribadi yang bersangkutan.
Selain itu, juga telah dilayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, masing-masing dengan Nomor: Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tanggal 24 Desember 2025 dan Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tanggal 6 Januari 2026.
Lihat Juga :