Sowan ke Jokowi, Eggi Sudjana Tak Ajukan Restorative Justice dan Sangkal Minta Maaf

Jum'at, 16 Januari 2026 - 19:58 WIB
loading...
Sowan ke Jokowi, Eggi...
Eggi Sudjana memberikan keterangan di Terminal IIF Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (16/1/2026). Dia bertemu Jokowi bukan untuk meminta maaf melainkan menegakkan kebenaran. Foto: Noerman Hasnugara
A A A
TANGERANG - Eggi Sudjana yang sebelumnya sebagai tersangka kini telah mendapatkan surat penghentian penyidikan di kepolisian (SP3) dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menyampaikan pertemuannya dengan Jokowi bukan untuk meminta maaf melainkan menegakkan kebenaran.

Ditemui di Terminal IIF Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (16/1/2026), Eggi menyampaikan beberapa poin penting terkait pertemuannya dengan Jokowi di Solo beberapa hari lalu.

Baca juga: Sangkal Eggi Sudjana Dapat Rp100 Milliar Usai Bertemu Jokowi, Pengacara: Sangat Menyakitkan

Dia menegaskan tidak benar kalau dirinya mengajukan restorative justice (RJ) lebih dulu. RJ itu kesepakatan. “Nggak bisa saya mohon. Nggak bisa juga Jokowi yang mohon. Yang benar begini, dalam dialog saya dengan Jokowi, dalam perspektif dua sisi, pertanyaannya bagaimana konflik batil dan benar selesai dengan kedamaian,” ujar Eggi.

Dalam konstruksi ajaran Islam, kebatilan pasti akan lenyap apabila kebenaran datang. Namun, selama ini yang belum ditempuh adalah cara untuk menampilkan kebenaran itu sendiri.

Eggi menekankan penyelesaian konflik antara kebenaran dan kebatilan tidak bisa hanya bersifat normatif, tapi harus ditempuh dengan metode tepat dalam Islam metode tersebut yakni dialog dan tabayun.

“Kebenaran yang dimaksud adalah penetapan dirinya sebagai tersangka yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum,” ujar Eggi.

Dia adalah seorang advokat yang dilindungi UU Nomor 18 Tahun 2003 serta telah melapor lebih dahulu, namun justru dilaporkan balik yang menurutnya bertentangan dengan undang-undang perlindungan saksi dan korban.

Selain itu, Eggi belum pernah menjalani proses penyidikan sebelum ditetapkan sebagai tersangk dan mengantongi legal opinion dari akademisi hukum yang menyebut dirinya tidak layak ditersangkakan.

Dalam pertemuannya dengan Jokowi, Eggi menyampaikan permohonan agar ditempuh langkah restorative justice yang menurutnya bukan permohonan sepihak melainkan harus berdasarkan kesepakatan bersama.

Eggi juga menampik tegas anggapan bahwa dirinya datang untuk meminta maaf dan menyebut tidak pernah ada pembicaraan terkait hal tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty mengakui dirinya menginisiasi pertemuan antara kliennya dengan Jokowi. Hal itu untuk memohon restorative justice kepada Jokowi atas kasus tudingan ijazah palsu dengan tersangka Eggi.

Elida sempat menawarkan opsi restorative justice ke Eggi. Lantas, tawaran itu mendapat sambutan positif dari Eggi. Dia langsung mencari cara untuk berkomunikasi dengan Jokowi. Dia mendapat sambutan hangat dari Jokowi. Eggi juga dijamu dengan makanan istimewa dan spesial.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Jokowi Buka Suara! Soal...
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
Rekomendasi
FIFA Minta Timnas Mesir...
FIFA Minta Timnas Mesir Hapus 7 Bintang di Jersey Jelang Lawan Belgia
Swedia: Konflik Rusia-NATO...
Swedia: Konflik Rusia-NATO Bisa Pecah dalam Waktu Dekat
Tim Putri UBAYA dan...
Tim Putri UBAYA dan Tim Putra Perbanas Juara Campus League Basketball Season 1 2026
Berita Terkini
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved