Pengacara Ungkap 5 Syarat Terbitnya SP3 Eggi Sudjana di Kasus Ijazah Jokowi

Jum'at, 16 Januari 2026 - 17:53 WIB
loading...
Pengacara Ungkap 5 Syarat...
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty mengakui ada 5 syarat agar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terbit. Foto: Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Eggi Sudjana , Elida Netty mengakui ada 5 syarat agar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terbit.

"Kalau Bang Eggi, ada lima item syarat-syaratnya. Pertama dia belum di-BAP, kemudian dia adalah seorang pengacara yang sedang bertugas, kemudian dia adalah pelapor, dan banyak lagi alasannya," ujar Elida di Jakarta Barat, Jumat (16/1/2026).

Baca juga: Sebelum SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit, Jokowi Kirimkan Permohonan Restorative Justice

Ini berbeda dengan Damai Hari Lubis. Damai tak harus memenuhi lima syarat tersebut lantaran bukan menjadi bagian terlapor. "Damai Lubis dia tidak terlapor kok dia tersangka. Makanya tidak layak dia dijadikan tersangka. Makanya dicabut dan dihentikan," katanya.

Pihaknya telah melayangkan permohonan restorative justice kepada Polda Metro Jaya untuk Eggi dan Damai. Permohonan itu dilayangkan pada 12 Januari 2026.

"Terus mulai masuk tanggal 13 belum ada ini, belum ada jawaban. Tanggal 14 sampai 2-3 hari ini saya pergi pagi pulang malam, saya tunggu. Nah, terbitnya hari Kamis," ujar Elida.

Namun, SP3 tak kunjung diterbitkan Polda Metro Jaya. Hingga akhirnya, kliennya membeli tiket ke luar negeri untuk menjalani perawatan akibat sakit yang diderita. Namun, kabar baik datang pada Kamis (15/1/2026).

"Karena harus ada tanda tangan Imigrasi karena Bang Eggi sakit, semua suruh kerja. Ini ke Imigrasi, ke kejaksaan, ini semua. Akhirnya selesai kemarin walaupun hangus tiket," ucapnya.

Diketahui, Jokowi bersama Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sepakat melakukan restorative justice kasus tudingan ijazah palsu. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pun telah diterbitkan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Jokowi telah melayangkan permohonan restorative justice melalui kuasa hukumnya. “Permohonan restorative justice telah disampaikan penasihat hukum pelapor (Jokowi) kepada penyidik melalui surat pada Rabu, 14 Januari 2026,” ujar Budi, Jumat (16/1/2026).

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebelumnya juga telah mengajukan restorative justice kepada Polda Metro Jaya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Projo: Praperadilan...
Projo: Praperadilan Roy Suryo Tak Akan Batalkan Pokok Perkara
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Sidang Perdana Memanas!...
Sidang Perdana Memanas! Pengacara Dokter Tifa Marah Besar, Tuding Jaksa Sembunyikan Sesuatu!
Rekomendasi
Mengenali Kondisi Kulit...
Mengenali Kondisi Kulit Kini Bisa Dimulai dari Foto Selfie
10 Juta Rakyat Iran...
10 Juta Rakyat Iran Hadiri Pemakaman Khamenei, Bendera Merah Dikibarkan
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
Berita Terkini
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved