Sebelum SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit, Jokowi Kirimkan Permohonan Restorative Justice

Jum'at, 16 Januari 2026 - 14:16 WIB
loading...
Sebelum SP3 Eggi Sudjana...
Bersama tim kuasa hukumnya, Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Foto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Sebelum terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) mengajukan permohonan restorative justice terhadap tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis . Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Dia menyebutkan, permohonan RJ tersebut dilayangkan Jokowi melalui kuasa hukumnya. "Permohonan restorative justice telah disampaikan oleh penasihat hukum pelapor kepada penyidik melalui surat pada hari Rabu, 14 Januari 2026," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

Budi menambahkan, penyidik akan menindaklanjuti permohonan tersebut. Penyidik bakal memproses permohonan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya SP3 Kasus Ijazah Jokowi dengan Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

"Selanjutnya, penyidik akan menindaklanjuti dan memproses permohonan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi buka suara mengenai pertemuannya dengan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Jokowi berharap pertemuan yang berlangsung Kamis (8/1/2026) pekan lalu, dapat menjadi jalan menuju restorative justice.

"Telah hadir bersilaturahmi Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis SH ke rumah saya. Benar beliau-beliau hadir didampingi pengacara Ibu Elida Netty, dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi," kata Jokowi kepada wartawan di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/1/2026).

Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sangat menghargai dan sangat menghormati silaturahmi yang dilakukan keduanya. Dari pertemuan silaturahmi itu, Jokowi berharap dapat menjadi pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan penyidik untuk kemungkinan restorative justice. "Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya," ujarnya.

Ditanya apakah keduanya menyampaikan permintaan maaf terkait tudingan ijazah palsu, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini menilai hal itu tidak perlu diperdebatkan. "Menurut saya, ada atau tidak (permintaan maaf), tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya, niat baik silaturahmi itu harus saya hormati dan hargai," ucapnya.



Terkini, Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

"Sudah (terbitkan SP3)," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat dikonfirmasi SindoNews, Jumat (16/1/2026).

Iman menjelaskan, terkait SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) tersebut, penyidik sifatnya mengakomodasi permohonan para pihak yang menempuh jalur perdamaian melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.

"Hukum ditegakkan dalam rangka menghadirkan rasa keadilan dan memberikan kepastian dalam rangka mewujudkan kemanfaatan hukum itu sendiri," tegas Iman.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Namanya Disebut dalam...
Namanya Disebut dalam Pleidoi Nadiem, Jokowi: Yang Saya Tahu Pak Nadiem Orang Baik
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, Ini Respons Pengacara Jokowi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Jokowi Buka Suara! Soal...
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
Rekomendasi
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved