Diperiksa KPK, Ono Surono Dicecar 15 Pertanyaan Termasuk Aliran Uang Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:31 WIB
loading...
Diperiksa KPK, Ono Surono...
Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis (15/1/2026). Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis (15/1/2026). Dari keterangan Ono, penyidik mendalami aliran uang.

Dari pantauan di lapangan, Ono terlihat keluar ruangan pemeriksaan sekitar pukul 14.10 WIB. Dengan demikian, Ono diperiksa sekitar 6 jam sejak kedatangannya pukul 08.23 WIB.

Dengan kenakan kaus hitam dibalut jaket hitam serta masker hitam, Ono menuruni tangga. Setelahnya, Ono berjakan ke arah pintu keluar.

Baca juga: KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono terkait Kasus Suap di Pemkab Bekasi



Kepada wartawan, Ono mengaku dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDIP. Ia memperkirakan telah ditanya 15 pertanyaan oleh penyidik.

"Sekitar 15-an (pertanyaan) lah ya," ungkap Ono sambil berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Ono juga mengaku sempat ditanyakan soal aliran uang suap ijon proyek dalam perkara Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Namun, ia enggan mengungkap detail aliran uang yang ditanyakan penyidik.

"Ya, ada beberapa lah yang ditanyakan (alliran uang). Nanti tanya penyidik aja kalo gitu ya," ucap Ono.

"Intinya kita sudah...sudah menjawab, ya nanti bisa ke penyidik ya," tambahnya.

Lebih lanjut, Ono mengatakan, penyidik lebih banyak bertanya soal tugas partai. "Ya seputar terkait dengan tugas-tugas di partai," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) sebagai tersangka suap izin proyek. Ade ditetapkan tersangka bersama sang ayah, HM Kunang (HMK) dan SRJ selaku pihak swasta pemberi suap.

Atas perbuatannya, ADK bersama HMK selaku pihak penerima, disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B besar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13, ini untuk pemberinya, TPK juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara SRJ selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Tindak Pidana Korupsi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
HGI Jakarta Domino Tournament...
HGI Jakarta Domino Tournament 2026, Ribuan Peserta Ramaikan Olahraga Pikiran
Iran Tak Punya Keberuntungan,...
Iran Tak Punya Keberuntungan, Apa yang Terjadi dengan Sepak Bola Teheran?
Kapten Mehdi Taremi:...
Kapten Mehdi Taremi: FIFA Tak Adil, Iran Sendirian dan Tidak Ada yang Membantu Kami
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved