Guru Besar UMY: Program MBG Tak Bisa Disamakan dengan Anggaran Pendidikan
Kamis, 15 Januari 2026 - 12:52 WIB
loading...
Guru Besar UMY Prof Imamudin Yuliadi menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa disamakan dengan anggaran pendidikan dan isu kesejahteraan guru. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar Bidang Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof Imamudin Yuliadi menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak seharusnya dipersepsikan sebagai bagian dari anggaran pendidikan maupun dikaitkan dengan isu kesejahteraan guru. Sebab, MBG merupakan program negara yang memiliki tujuan berbeda dan berdiri pada mandat konstitusional yang jelas.
Tujuannya yakni meningkatkan kualitas fisik generasi muda sekaligus menjalankan kewajiban negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Baca juga: Prabowo: MBG Jawaban Negara Atas Masalah Gizi Anak Indonesia
“Program MBG harus dibedakan secara tegas dari anggaran pendidikan dan gaji guru. Peruntukannya berbeda, meskipun dampak akhirnya bisa meningkatkan kualitas pendidikan karena kondisi fisik dan kesehatan siswa menjadi lebih baik,” kata Imamudin, dikutip Kamis (15/1/2026).
Dia menjelaskan, MBG dirancang untuk memastikan peserta didik memperoleh asupan gizi yang memadai agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Dengan kondisi fisik yang sehat, siswa diharapkan mampu menyerap pelajaran dengan lebih baik, meningkatkan konsentrasi, serta menekan risiko stunting dan gangguan kesehatan lainnya.
Namun demikian, lanjut Imamudin, peningkatan kualitas pendidikan melalui MBG bersifat tidak langsung. Oleh karena itu, program tersebut tidak dapat disandingkan dengan anggaran pendidikan formal yang diperuntukkan bagi pembangunan sarana prasarana, peningkatan kualitas tenaga pendidik, maupun pengembangan kurikulum.
Imamudin juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan pemerintah daerah dalam menyiapkan ekosistem pendukung program MBG. Menurutnya, keberhasilan MBG sangat ditentukan oleh kesiapan rantai pasok bahan baku pangan, mulai dari beras, telur, gula, garam, sayur-mayur, susu, hingga buah-buahan.
Baca juga: Prabowo Minta Disiplin Prosedur Ditingkatkan untuk Program MBG
“Tugas masyarakat dan pemerintah daerah adalah memastikan ekosistem penyediaan bahan baku ini berjalan dengan baik. Jika seluruh kebutuhan MBG dapat dipenuhi dari produksi lokal, maka dampaknya terhadap perekonomian daerah akan sangat besar,” jelasnya.
Ia menilai, apabila program MBG disiapkan secara matang dengan dukungan ekosistem ekonomi dan sosial yang kuat di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, maka program ini berpotensi menciptakan efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan.
Efek tersebut, kata dia, antara lain berupa peningkatan permintaan terhadap produk pertanian dan peternakan lokal, terbukanya lapangan kerja baru, penurunan angka pengangguran, hingga percepatan penanggulangan kemiskinan. Selain itu, MBG juga dinilai mampu mendorong keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.
Imamudin menyoroti rencana pengoperasian sekitar 35 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada tahun ini sebagai peluang besar bagi ekonomi daerah. Keberadaan puluhan ribu SPPG tersebut dinilai akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, terutama dari masyarakat lokal.
“Dengan jumlah SPPG yang sangat besar, potensi ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di tingkat lokal sangat signifikan. Ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah jika dikelola dengan benar,” ujarnya.
Ia juga mendorong keterlibatan aktif berbagai komponen masyarakat dalam pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, organisasi kemasyarakatan seperti PKK, Aisyiyah, Muslimat NU, Karang Taruna, Pemuda Muhammadiyah, dan kelompok masyarakat lainnya perlu dilibatkan secara nyata, mulai dari penyediaan bahan baku, pengolahan makanan, hingga distribusi ke sekolah-sekolah.
“Keterlibatan masyarakat akan memastikan MBG benar-benar menjadi program rakyat yang merakyat, bukan sekadar proyek birokrasi,” tegas Imamudin.
Di sisi lain, ia mengingatkan besarnya anggaran MBG menuntut adanya sistem manajemen dan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Tanpa pengelolaan yang baik, program ini berisiko ditunggangi kepentingan politik jangka pendek atau praktik rente yang merugikan kepentingan publik.
“Program MBG jangan sampai menjadi ajang rent seeking. Jika itu terjadi, yang dikorbankan adalah rakyat, misalnya melalui kasus keracunan makanan akibat pengelolaan yang asal-asalan,” katanya.
Imamudin menekankan pentingnya pengawasan keuangan negara yang ketat serta pelibatan unsur masyarakat dalam sistem kontrol sosial untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran.
Selain itu, ia menegaskan bahwa semaksimal mungkin bahan baku MBG harus dipasok dari dalam negeri, baik oleh petani, peternak, maupun nelayan lokal. Dengan demikian, MBG tidak hanya meningkatkan gizi peserta didik, tetapi juga berkontribusi langsung pada penguatan ketahanan pangan nasional.
“Jika seluruh rantai pasok MBG bertumpu pada produksi dalam negeri, maka program ini akan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kedaulatan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Tujuannya yakni meningkatkan kualitas fisik generasi muda sekaligus menjalankan kewajiban negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Baca juga: Prabowo: MBG Jawaban Negara Atas Masalah Gizi Anak Indonesia
“Program MBG harus dibedakan secara tegas dari anggaran pendidikan dan gaji guru. Peruntukannya berbeda, meskipun dampak akhirnya bisa meningkatkan kualitas pendidikan karena kondisi fisik dan kesehatan siswa menjadi lebih baik,” kata Imamudin, dikutip Kamis (15/1/2026).
Dia menjelaskan, MBG dirancang untuk memastikan peserta didik memperoleh asupan gizi yang memadai agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Dengan kondisi fisik yang sehat, siswa diharapkan mampu menyerap pelajaran dengan lebih baik, meningkatkan konsentrasi, serta menekan risiko stunting dan gangguan kesehatan lainnya.
Namun demikian, lanjut Imamudin, peningkatan kualitas pendidikan melalui MBG bersifat tidak langsung. Oleh karena itu, program tersebut tidak dapat disandingkan dengan anggaran pendidikan formal yang diperuntukkan bagi pembangunan sarana prasarana, peningkatan kualitas tenaga pendidik, maupun pengembangan kurikulum.
Imamudin juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan pemerintah daerah dalam menyiapkan ekosistem pendukung program MBG. Menurutnya, keberhasilan MBG sangat ditentukan oleh kesiapan rantai pasok bahan baku pangan, mulai dari beras, telur, gula, garam, sayur-mayur, susu, hingga buah-buahan.
Baca juga: Prabowo Minta Disiplin Prosedur Ditingkatkan untuk Program MBG
“Tugas masyarakat dan pemerintah daerah adalah memastikan ekosistem penyediaan bahan baku ini berjalan dengan baik. Jika seluruh kebutuhan MBG dapat dipenuhi dari produksi lokal, maka dampaknya terhadap perekonomian daerah akan sangat besar,” jelasnya.
Ia menilai, apabila program MBG disiapkan secara matang dengan dukungan ekosistem ekonomi dan sosial yang kuat di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, maka program ini berpotensi menciptakan efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan.
Efek tersebut, kata dia, antara lain berupa peningkatan permintaan terhadap produk pertanian dan peternakan lokal, terbukanya lapangan kerja baru, penurunan angka pengangguran, hingga percepatan penanggulangan kemiskinan. Selain itu, MBG juga dinilai mampu mendorong keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.
Imamudin menyoroti rencana pengoperasian sekitar 35 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada tahun ini sebagai peluang besar bagi ekonomi daerah. Keberadaan puluhan ribu SPPG tersebut dinilai akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, terutama dari masyarakat lokal.
“Dengan jumlah SPPG yang sangat besar, potensi ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di tingkat lokal sangat signifikan. Ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah jika dikelola dengan benar,” ujarnya.
Ia juga mendorong keterlibatan aktif berbagai komponen masyarakat dalam pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, organisasi kemasyarakatan seperti PKK, Aisyiyah, Muslimat NU, Karang Taruna, Pemuda Muhammadiyah, dan kelompok masyarakat lainnya perlu dilibatkan secara nyata, mulai dari penyediaan bahan baku, pengolahan makanan, hingga distribusi ke sekolah-sekolah.
“Keterlibatan masyarakat akan memastikan MBG benar-benar menjadi program rakyat yang merakyat, bukan sekadar proyek birokrasi,” tegas Imamudin.
Di sisi lain, ia mengingatkan besarnya anggaran MBG menuntut adanya sistem manajemen dan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Tanpa pengelolaan yang baik, program ini berisiko ditunggangi kepentingan politik jangka pendek atau praktik rente yang merugikan kepentingan publik.
“Program MBG jangan sampai menjadi ajang rent seeking. Jika itu terjadi, yang dikorbankan adalah rakyat, misalnya melalui kasus keracunan makanan akibat pengelolaan yang asal-asalan,” katanya.
Imamudin menekankan pentingnya pengawasan keuangan negara yang ketat serta pelibatan unsur masyarakat dalam sistem kontrol sosial untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran.
Selain itu, ia menegaskan bahwa semaksimal mungkin bahan baku MBG harus dipasok dari dalam negeri, baik oleh petani, peternak, maupun nelayan lokal. Dengan demikian, MBG tidak hanya meningkatkan gizi peserta didik, tetapi juga berkontribusi langsung pada penguatan ketahanan pangan nasional.
“Jika seluruh rantai pasok MBG bertumpu pada produksi dalam negeri, maka program ini akan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kedaulatan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :