Guru Besar UMY: Program MBG Tak Bisa Disamakan dengan Anggaran Pendidikan

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:52 WIB
loading...
Guru Besar UMY: Program...
Guru Besar UMY Prof Imamudin Yuliadi menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa disamakan dengan anggaran pendidikan dan isu kesejahteraan guru. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Bidang Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof Imamudin Yuliadi menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak seharusnya dipersepsikan sebagai bagian dari anggaran pendidikan maupun dikaitkan dengan isu kesejahteraan guru. Sebab, MBG merupakan program negara yang memiliki tujuan berbeda dan berdiri pada mandat konstitusional yang jelas.

Tujuannya yakni meningkatkan kualitas fisik generasi muda sekaligus menjalankan kewajiban negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.

Baca juga: Prabowo: MBG Jawaban Negara Atas Masalah Gizi Anak Indonesia

“Program MBG harus dibedakan secara tegas dari anggaran pendidikan dan gaji guru. Peruntukannya berbeda, meskipun dampak akhirnya bisa meningkatkan kualitas pendidikan karena kondisi fisik dan kesehatan siswa menjadi lebih baik,” kata Imamudin, dikutip Kamis (15/1/2026).



Dia menjelaskan, MBG dirancang untuk memastikan peserta didik memperoleh asupan gizi yang memadai agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Dengan kondisi fisik yang sehat, siswa diharapkan mampu menyerap pelajaran dengan lebih baik, meningkatkan konsentrasi, serta menekan risiko stunting dan gangguan kesehatan lainnya.

Namun demikian, lanjut Imamudin, peningkatan kualitas pendidikan melalui MBG bersifat tidak langsung. Oleh karena itu, program tersebut tidak dapat disandingkan dengan anggaran pendidikan formal yang diperuntukkan bagi pembangunan sarana prasarana, peningkatan kualitas tenaga pendidik, maupun pengembangan kurikulum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Rekomendasi
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved