Satgas PKH Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:46 WIB
loading...
Satgas PKH Kuasai Kembali...
Satgas PKH menguasai kembali 4.093.380,19 hektare kawasan hutan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan ( Satgas PKH ) menguasai kembali 4.093.380,19 hektare kawasan hutan. Satgas PKH juga telah menerima pembayaran denda administratif perusahaan sawit yang beroperasi di kawasan hutan sebesar Rp4.763.275.000.000.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak usai Rapat Penegasan Capaian dan Target Kerja 2026. Persamuhan itu digelar di Kantor BPKP, Jakarta Timur pada Rabu (14/1/2026).

Satgas PKH menyebut total penguasaan kenbali perkebunan di kawasan hutan saat ini telah mencapai 4.093.380,19 hektare. Jumlah ini terdiri dari yang sudah diserahkan maupun dalam proses verifikasi.

Baca juga: Denda Satgas PKH Berpotensi Bangkrutkan Industri Sawit dan PHK Besar-besaran

Barita mengungkapkan, sebagian besar lahan tersebut sudah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). .

“Total penguasaan per hari ini adalah 4.093.380,19 hektare. Dan ini telah diserahkan ke Agrinas Palma Nusantara seluas 1.709.200,59 hektare. Telah diserahkan pula ke KLHK berupa taman nasional, hutan konservasi, dan hutan lindung itu seluas 770.220,27 hektare," kata Barita.

"Sisa penguasaan yang belum diserahkan, Dan sedang dalam proses verifikasi dan pada waktunya akan segera diserahkan, itu ada seluas 1.613.959,26,” sambungnya.

Lihat video: Sikat Aset Bermasalah, Satgas PKH Kembalikan Rp66 Triliun ke Kas Negara


Selain penguasaan lahan, Satgas PKH juga melaporkan perkembangan pembayaran denda administratif perusahaan sawit yang beroperasi di kawasan hutan. Dari 83 korporasi yang diundang, 73 perusahaan hadir dan 41 korporasi telah melunasi kewajibannya.

Total denda yang telah dibayarkan mencapai Rp4.763.275.000.000. Namun begitu, masih ada delapan korporasi yang tidak hadir kendati telah dipanggil dua kali. Barita menegaskan, Satgas PKH akan menempuh langkah hukum terhadap perusahaan yang dinilai tidak kooperatif dan enggan menunjukkan itikad baik.

“Terhadap korporasi yang tidak hadir, Satgas akan melakukan langkah-langkah penertiban termasuk upaya hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” tegas Barita.

Sementara untuk sektor pertambangan, Satgas PKH sudah memanggil 32 korporasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 perusahaan hadir, tujuh menyatakan siap membayar, 15 mengajukan keberatan, dua tidak hadir, dan delapan lainnya menunggu jadwal pemanggilan.

Dua perusahaan yang tercatat telah melakukan pembayaran yakni PT Tonia Mitra Sejahtera sebesar Rp500 miliar, dan PT Mahakam Sumber Jaya senilai Rp13,28 miliar.

Barita menyatakan Satgas PKH sudah bekerja sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Jika korporasi tak menunjukkan kepatuhan, negara akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum.

“Target capaian 2026 sangat berat, tetapi dengan dukungan publik apalagi dengan semangat hutan untuk kesejahteraan rakyat dan hutan untuk negara, tentu itu bukan hal yang mustahil untuk dicapai,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Prabowo: 4 Kali Saya...
Prabowo: 4 Kali Saya Kalah, tapi Tidak Mengganggu Pemimpin yang Dapat Mandat
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Rekomendasi
Kapten Mehdi Taremi:...
Kapten Mehdi Taremi: FIFA Tak Adil, Iran Sendirian dan Tidak Ada yang Membantu Kami
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
AEF/MANTENA Cup Jadi...
AEF/MANTENA Cup Jadi Ajang Persiapan Atlet Berkuda Indonesia Menuju Asian Games 2026
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved