Penyidik KPK Geledah Wanatiara Persada, Sita Data Pajak hingga Laptop
Rabu, 14 Januari 2026 - 09:57 WIB
loading...
A
A
A
"Selain itu, penyidik juga menyita BBE berupa dokumen elektronik, laptop, handphone, dan data lain terkait perkara," sambungnya.
Budi menyebutkan, penyidik akan melakukan pendalaman terkait barang bukti yang diamankan tersebut.
Baca juga: Penyidik KPK Bawa Sejumlah Koper usai Geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak
Di hari yang sama, KPK juga menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dari giat ini menyita sejumlah dokumen hingga uang tunai.
Diketahui, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak pada DJP Kementerian Keuangan. Penetapan tersangka ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (9/1/2026).
Budi menyebutkan, penyidik akan melakukan pendalaman terkait barang bukti yang diamankan tersebut.
Baca juga: Penyidik KPK Bawa Sejumlah Koper usai Geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak
Di hari yang sama, KPK juga menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dari giat ini menyita sejumlah dokumen hingga uang tunai.
Diketahui, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak pada DJP Kementerian Keuangan. Penetapan tersangka ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (9/1/2026).
Lihat Juga :