KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
Selasa, 13 Januari 2026 - 20:05 WIB
loading...
A
A
A
Ia menyebut selagi belum diadakannya rapat bersama Ketua KPU, maka ia belum bisa memutuskan langkah hukum lanjut, apakah penyelanggara pemilu akan mengajukan banding.
"Kami belum bertemu untuk membahas lebih lanjut terkait putusan KIP ini," ujar dia.
Baca juga: KIP Kabulkan Seluruh Gugatan Bonatua yang Minta Ijazah Jokowi ke KPU
Diberitakan sebelumnya, putusan perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 dikabulkan KIP pada, Selasa (13/1/2026). Dengan putusan ini, sembilan item terkait riwayat pendidikan Jokowi yang sebelumnya ditutup oleh KPU harus dibuka ke publik.
Usai mendengarkan pengucapan putusan itu, Bonatua pun meminta KPU tak melayangkan banding. Ia mengingatkan KPU tak gunakan uang rakyat untuk banding atas putusan tersebut. Dia juga meminta KPU tak melawan publik dengan adanya gugatan itu.
"Kami belum bertemu untuk membahas lebih lanjut terkait putusan KIP ini," ujar dia.
Baca juga: KIP Kabulkan Seluruh Gugatan Bonatua yang Minta Ijazah Jokowi ke KPU
Diberitakan sebelumnya, putusan perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 dikabulkan KIP pada, Selasa (13/1/2026). Dengan putusan ini, sembilan item terkait riwayat pendidikan Jokowi yang sebelumnya ditutup oleh KPU harus dibuka ke publik.
Usai mendengarkan pengucapan putusan itu, Bonatua pun meminta KPU tak melayangkan banding. Ia mengingatkan KPU tak gunakan uang rakyat untuk banding atas putusan tersebut. Dia juga meminta KPU tak melawan publik dengan adanya gugatan itu.
Lihat Juga :