Bonatua Fokus Teliti Dokumen Publik Gibran, Bukan Persoalan Personal

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:06 WIB
loading...
Bonatua Fokus Teliti...
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi menegaskan penelitiannya soal penyertaan ijazah Gibran Rakabuming Raka tidak ditujukan untuk aspek pribadi Gibran. Foto/Danandaya Aria Putra
A A A
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi menegaskan penelitiannya soal penyertaan ijazah Gibran Rakabuming Raka tidak ditujukan untuk aspek pribadi Gibran. Melainkan menyangkut dokumen publik yang digunakan Gibran untuk mendaftar sebagai Calon Wakil Presiden 2024.

Hal ini disampaikan Bonatua usai persidangan sengketa informasi publik di kantor Komisi Informasi Pusat (KIP) Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Baca juga: Ungkap Alasan Butuh Penyetaraan Ijazah Gibran untuk Penelitian, Bonatua: Saya Bisa Jadi Peneliti Terkenal

"Karena memang kita enggak ada urusan dengan Pak Gibran secara personal, ya. Kita berurusan dengan Wapres-nya selaku jabatan publik, ya," kata Bonatua kepada wartawan.



Sebagai informasi, Gibran diketahui menempuh pendidikan di luar negeri. Gibran lantas menyetarakan ijazahnya dari luar negeri oleh Kemendikdasmen dan hasilnya ia serahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai syarat pencalonan pada Pilpres 2024.

Hasil penyertaan ijazah dari luar negeri inilah yang menjadi dasar Bonatua menggugat Kemendikdasmen. Sebab dokumen yang dianggap Bonatua sebagai informasi publik itu, telah ia minta ke kemendikdasmen namum tidak diberikan.

Baca juga: Bonatua Sebut Kemendikdasmen Tak Serius Jalani Sidang Dokumen Kesetaraan Ijazah Gibran

"Jadi kembali saya tegaskan bahwa saya meneliti bukan personalitinya, saya meneliti publik domainnya, termasuk yang saya teliti adalah dokumen publik yang di-submit beliau untuk menjadi calon calon wakil presiden," ujarnya.

Dalam persidangan, Bonatua menyebut bahwa dalil Kemendikdasmen merahasiakan dokumen tersebut gugur. Sebab dokumen yang ia maksudkan sudah dibuka kepada publik oleh lembaga lain.

"Jadi, tadi memang dari apa? Dari agenda (persidangan) tadi, uji konsekuensi pertama, terungkap bahwa sebenarnya para termohon itu sudah gugur karena pihak lembaga lain sudah mempublikasikan. Artinya, dalil-dalil untuk merahasiakan yang saya minta itu sudah gugur dengan sendirinya," kata Bonatua.

"Karena KPU sudah memberikannya kepada saya, hanya memang ada tiga item yang disembunyikan, yang itu juga akan kita bukakan lagi seperti kasus ijazah KPU tadi," ucap dia.

Dalam persidangan lanjutan yang beragendakan penyerahan bukti, Bonatua mengaku telah menyimpan dokumen dari yang memuat syarat-syarat penyetaraan ijazah dari luar negeri. Dokumen ini bisa menjadi acuan, apakah penyetaraan Gibran sesuai dengan aturan syarat yang telah ditetapkan.

"Saya menyerahkan bukti-bukti, salah satunya adalah keputusan Dirjennya, ya, yang tentang syarat-syarat penyetaraan dokumen apa-apa saja yang diberikan kepada kementerian untuk disetarakan sehingga nanti output-nya surat keterangan," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Rekomendasi
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Stephanie MCI Ungkap...
Stephanie MCI Ungkap Pengalaman Seram saat Menginap di Vila Bali
Berita Terkini
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved