KPK Geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak terkait Kasus Suap
Selasa, 13 Januari 2026 - 13:13 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, KPK menyita uang dalam bentuk valuta asing (valas) saat menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut) pada Senin (12/1/2026).
Baca juga: KPK Geledah Kantor Pajak Jakut usai Penetapan 5 Tersangka
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, valas yang disita sebanyak SGD8 ribu.
"Jumlah uang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut senilai SGD8,000," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/1/2026).
Selain valas, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan yang berlangsung pada pukul 11.00 sampai dengan 22.00 WIB itu.
"Penyidik mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada," ujarnya.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Pajak Jakut usai Penetapan 5 Tersangka
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, valas yang disita sebanyak SGD8 ribu.
"Jumlah uang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut senilai SGD8,000," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/1/2026).
Selain valas, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan yang berlangsung pada pukul 11.00 sampai dengan 22.00 WIB itu.
"Penyidik mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada," ujarnya.
Lihat Juga :