Bareskrim Usut Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Selasa, 13 Januari 2026 - 13:03 WIB
loading...
Dittipidter Bareskrim Polri mengerahkan tim untuk mengusut tambang emas ilegal yang berada di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Dittipidter Bareskrim Polri mengerahkan tim untuk mengusut tambang emas ilegal yang berada di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Pengerahan tim setelah menerima laporan dari Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade, Senin, 12 Januari 2026.
"Kami sudah diperintahkan oleh pimpinan dari Wakabareskrim dan kami sudah menurunkan tim ke Sumatera Barat untuk melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni, Selasa (13/1/2026).
Baca juga: 11 Pekerja Tambang Emas Ilegal Ditangkap, Dua Alat Berat Diamankan
Pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kegiatan penambangan emas ilegal tersebut. Penyidik akan menindaklanjuti seluruh informasi yang dilaporkan melalui saluran atau hotline yang tersedia.
"Mohon untuk masyarakat yang mempunyai informasi segera sampaikan kepada kami sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum. Tentunya penegakan hukum secara berkeadilan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade meminta Bareskrim mengusut keberadaan tambang-tambang emas ilegal yang berada di Sumatera Barat. Keberadaan tambang emas ilegal sangat meresahkan dan mengganggu warga. Karena itu, dia meminta polisi berani menindak tambang ilegal.
Dia juga menyinggung kasus nenek Saudah (67), warga Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Rao, Pasaman yang dianiaya penambang ilegal karena menolak aktivitas pertambangan Sungai Batang Air Sibinail, Kamis (1/1/2026).
Andre juga meminta kasus Saudah tidak hanya berhenti pada kasus penganiayaan semata, namun juga diusut dugaan pertambangan ilegalnya.
"Kita tahu beberapa tahun belakang peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat marak. Ada di Pasaman, tempat nenek Saudah. Lalu, di Pasaman Barat, Salur Selatan, Sijujung, serta beberapa tempat lain," ujarnya.
"Kami sudah diperintahkan oleh pimpinan dari Wakabareskrim dan kami sudah menurunkan tim ke Sumatera Barat untuk melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni, Selasa (13/1/2026).
Baca juga: 11 Pekerja Tambang Emas Ilegal Ditangkap, Dua Alat Berat Diamankan
Pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kegiatan penambangan emas ilegal tersebut. Penyidik akan menindaklanjuti seluruh informasi yang dilaporkan melalui saluran atau hotline yang tersedia.
"Mohon untuk masyarakat yang mempunyai informasi segera sampaikan kepada kami sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum. Tentunya penegakan hukum secara berkeadilan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade meminta Bareskrim mengusut keberadaan tambang-tambang emas ilegal yang berada di Sumatera Barat. Keberadaan tambang emas ilegal sangat meresahkan dan mengganggu warga. Karena itu, dia meminta polisi berani menindak tambang ilegal.
Dia juga menyinggung kasus nenek Saudah (67), warga Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Rao, Pasaman yang dianiaya penambang ilegal karena menolak aktivitas pertambangan Sungai Batang Air Sibinail, Kamis (1/1/2026).
Andre juga meminta kasus Saudah tidak hanya berhenti pada kasus penganiayaan semata, namun juga diusut dugaan pertambangan ilegalnya.
"Kita tahu beberapa tahun belakang peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat marak. Ada di Pasaman, tempat nenek Saudah. Lalu, di Pasaman Barat, Salur Selatan, Sijujung, serta beberapa tempat lain," ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :