2 Terdakwa Kasus Jual Beli Gas Divonis 6 dan 5 Tahun Penjara

Senin, 12 Januari 2026 - 22:22 WIB
loading...
2 Terdakwa Kasus Jual...
Mantan Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya dan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energy (IAE), Iswan Ibrahim masing-masing divonis 6 dan 5 tahun penjara. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya dan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energy (IAE), Iswan Ibrahim masing-masing divonis 6 dan 5 tahun penjara. Majelis hakim meyakini keduanya bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.

"Menyatakan terdakwa Danny Praditya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama," kata Ketua Majelis Hakim, Ni Kadek Susantiani membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/1/2026).

Baca juga: KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Jual Beli Gas antara PGN dan IAE

Berikut hukuman lengkap keduanya:

- Danny Praditya: 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan badan

- Iswan Ibrahim: 5 Tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan badan. Uang pengganti USD3.333.723.19 yang dikalikan dengan Rp13.514 sejumlah Rp45.051.935.189,66 subsider 3 tahun penjara.



Adapun, putusan keduanya lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK. Di mana, Danny dituntut 7, 5 tahun dan Iswan 7 tahun kurungan badan.

Hakim mengungkapkan, hal memberatkan bagi Danny ialah, ia pejabat publik yaitu Direktur Komersial BUMN PT PGN Tbk. yang seharusnya menjadi teladan dalam tata kelola perusahaan yang baik; perbuatannya telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar; dan merusak kepercayaan publik terhadap BUMN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Cuan Maksimal! PGN Pertahankan...
Cuan Maksimal! PGN Pertahankan Rasio Dividen 80% Senilai US$ 172,29 Juta
Rekomendasi
Jelang Timnas Indonesia...
Jelang Timnas Indonesia Vs Mozambik, Beckham Putra Tulis Pesan Motivasi
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved