2 Terdakwa Kasus Jual Beli Gas Divonis 6 dan 5 Tahun Penjara

Senin, 12 Januari 2026 - 22:22 WIB
loading...
2 Terdakwa Kasus Jual...
Mantan Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya dan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energy (IAE), Iswan Ibrahim masing-masing divonis 6 dan 5 tahun penjara. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya dan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energy (IAE), Iswan Ibrahim masing-masing divonis 6 dan 5 tahun penjara. Majelis hakim meyakini keduanya bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.

"Menyatakan terdakwa Danny Praditya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama," kata Ketua Majelis Hakim, Ni Kadek Susantiani membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/1/2026).

Baca juga: KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Jual Beli Gas antara PGN dan IAE

Berikut hukuman lengkap keduanya:

- Danny Praditya: 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan badan

- Iswan Ibrahim: 5 Tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan badan. Uang pengganti USD3.333.723.19 yang dikalikan dengan Rp13.514 sejumlah Rp45.051.935.189,66 subsider 3 tahun penjara.



Adapun, putusan keduanya lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK. Di mana, Danny dituntut 7, 5 tahun dan Iswan 7 tahun kurungan badan.

Hakim mengungkapkan, hal memberatkan bagi Danny ialah, ia pejabat publik yaitu Direktur Komersial BUMN PT PGN Tbk. yang seharusnya menjadi teladan dalam tata kelola perusahaan yang baik; perbuatannya telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar; dan merusak kepercayaan publik terhadap BUMN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Rekomendasi
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Nico Williams Hadiahkan...
Nico Williams Hadiahkan Medali Emas Piala Dunia 2026 untuk Sang Ibunda
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved