Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Besok, Tekankan Etika Profesi

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:17 WIB
loading...
Hakim Ad Hoc Mogok Sidang...
Aksi mogok sidang para hakim Ad Hoc yang dilaksanakan besok, 12 hingga 21 Januari 2026 diimbau bisa berlangsung tertib, profesional, dan beretika. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Aksi mogok sidang para hakim Ad Hoc yang dilaksanakan besok, 12 Januari 2026 diimbau berlangsung tertib, profesional, dan beretika. Aksi mogok nasional ini rencananya dimulai besok hingga 21 Januari 2026.

Seruan tersebut muncul dari keresahan bersama atas belum terjawabnya persoalan kesejahteraan hakim ad hoc yang selama ini bekerja dalam beban tanggung jawab tinggi, namun belum memperoleh perlindungan hak keuangan dan fasilitas yang memadai.

Baca juga: MA Instruksikan Pengadilan Tinggi Samarinda Periksa Hakim Adhoc Tipikor yang Walkout karena Protes Soal Tunjangan

"Aksi nasional ini dirancang sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas kolektif. Hakim ad hoc di berbagai satuan kerja menghadapi persoalan yang sama, terutama terkait ketentuan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 yang dinilai tidak lagi selaras dengan kondisi riil, beban kerja, serta tuntutan profesionalitas peradilan saat ini. Melalui aksi nasional, FSHA Indonesia mendorong adanya percepatan perubahan regulasi tersebut agar lebih adil dan proporsional," kata Juru Bicara Koordinator Forum Silaturahmi Hakim Ad Hoc Indonesia atau (FSHA- Indonesia), Ade Darusalam kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).



Meski demikian, FSHA Indonesia menegaskan bahwa perjuangan hak tidak boleh keluar dari koridor hukum dan etika peradilan. Dalam imbauannya, organisasi ini meminta agar setiap bentuk aksi nasional dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, menjunjung profesionalisme, serta tetap berkomitmen pada pelayanan hukum kepada masyarakat.

"FSHA Indonesia secara tegas mengingatkan agar aksi yang direncanakan tidak mengganggu jalannya persidangan dan tidak menghambat hak para pencari keadilan," ujar Ade.

Baca juga: Hakim Ad Hoc Gelar Aksi Mogok Sidang Mulai Besok

FSHA Indonesia juga menekankan pentingnya menjaga marwah lembaga peradilan. Hakim ad hoc, sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman, tetap terikat pada nilai-nilai etika profesi yang menuntut sikap independen, berintegritas, dan bertanggung jawab.

"Oleh karena itu, setiap langkah kolektif harus dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kepercayaan publik terhadap peradilan," ucap Ade.

Selain itu, FSHA Indonesia mendorong agar aksi nasional tidak hanya dimaknai sebagai bentuk tekanan, tetapi juga sebagai pintu pembuka dialog yang konstruktif.

Organisasi ini mengajak para pemangku kebijakan, termasuk pemerintah dan lembaga terkait, untuk membuka ruang komunikasi yang jujur dan terbuka dengan para hakim ad hoc. Dialog tersebut diharapkan dapat melahirkan solusi kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

"FSHA Indonesia menilai bahwa penyelesaian persoalan kesejahteraan hakim ad hoc tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas dan integritas sistem peradilan. Hakim yang bekerja dalam kondisi sejahtera diyakini akan lebih mampu menjaga independensi dan memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat," papar Ade.

Aksi mogok sidang nasional hakim ad hoc menjadi penanda adanya persoalan mendasar yang belum terselesaikan di tubuh peradilan.

Melalui imbauan ini, FSHA Indonesia berharap pemerintah dan Mahkamah Agung segera merespons tuntutan perubahan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 secara adil dan proporsional, agar keberlanjutan serta integritas proses peradilan di Indonesia tetap terjaga.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Tegaskan Aparat...
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Jadi Beking Penyelewengan
Pemerintah Terbitkan...
Pemerintah Terbitkan Perpres Naikkan Tunjangan Hakim Ad Hoc, Ini Daftar Besarannya
Ketum Peradi Profesional:...
Ketum Peradi Profesional: Berhenti Jadikan Algoritma sebagai Entitas yang Kebal Hukum
Rawan Ganggu Stabilitas...
Rawan Ganggu Stabilitas Nasional, Penegak Hukum Diminta Audit Aliran Dana Asing ke LSM
Usulan Hakim Ad Hoc...
Usulan Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus, Oditur Militer: Kami Terbuka
Formalitas Peradilan...
Formalitas Peradilan yang Mendominasi dan Mengikis Substansi Keadilan
Anggota DPRD DKI Kevin...
Anggota DPRD DKI Kevin Wu Minta Aparat Berantas Peredaran Tramadol Ilegal
Customer Value dan Kesejahteraan...
Customer Value dan Kesejahteraan Karyawan Jadi Kunci Kinerja Bisnis
Investasi 2025 Tembus...
Investasi 2025 Tembus Rp1.931 T Belum Selaras dengan Keamanan dan Kesejahteraan Pekerja
Rekomendasi
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Israel Balas Bombardir...
Israel Balas Bombardir Iran, Ledakan Guncang 3 Kota
Trump Marah dan Ngambek...
Trump Marah dan Ngambek pada Host NBC: ‘Anda Curang atau Bodoh’
Berita Terkini
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Infografis
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved