Terjaring OTT KPK, Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu Punya Harta Rp4,8 Miliar

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:22 WIB
loading...
Terjaring OTT KPK, Kepala...
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu tersangka kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak memiliki harta kekayaan Rp4,8 miliar. Foto/SindoNews.
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu tersangka kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak. Penetapan tersangka dilakukan setelah Dwi terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Berdasarkan data LHKPN, Dwi Budi Iswahyu yang menjabat sebagai Kepala Kantor pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4.874.676.535.

Dalam laporan tersebut, harta berupa tanah dan bangunan menjadi komponen terbesar dengan total nilai Rp4.745.689.667. Aset properti itu tersebar di sejumlah daerah, antara lain Jakarta Selatan, Tangerang, Depok, Tangerang Selatan (Tangsel), Sukabumi, dan Magelang.

Baca juga: Uang Rupiah, Dolar Singapura, hingga Emas: Barang Bukti Suap Pajak KPP Jakut

Selain properti, Dwi Budi Iswahyu juga memiliki sejumlah kendaraan bermotor senilai Rp406 juta. Dwi Budi Iswahyu juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp185 juta, kas dan setara kas Rp532.448.881, serta harta lainnya senilai Rp 151.980.475.

Berikut rincian kekayaan Budi berdasarkan LKHPN 2024:

I. Data Harta Kekayaan

A. Tanah dan Bangunan
Total: Rp 4.745.689.667

1. Tanah seluas 320 m² di Kota Sukabumi – Rp11.520.000
2. Tanah dan bangunan seluas 486 m²/280 m² di Jakarta Selatan – Rp2.529.730.000
3. Tanah seluas 100 m² di Kota Depok – Rp79.982.000
4. Bangunan seluas 387 m² di Kota Tangerang – Rp624.457.667
5. Tanah dan bangunan seluas 96 m²/72 m² di Tangerang Selatan – Rp1.300.000.000
6. Tanah seluas 1.432 m² di Kabupaten Magelang – Rp200.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin
Total: Rp 406.000.000

1. Mobil Mazda Sedan tahun 1987 – Rp 10.000.000
2. Mobil BMW 323i Sedan tahun 1996 – Rp 40.000.000
3. Motor Piaggio tahun 2014 – Rp 17.000.000
4. Motor Vespa Piaggio Primavera tahun 2017 – Rp 19.000.000
5. Motor Honda Rebel CMX500 tahun 2018 – Rp 120.000.000
6. Mobil Toyota Fortuner tahun 2016 – Rp 200.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya
Rp 185.000.000

D. Surat Berharga
Nihil

E. Kas dan Setara Kas
Rp532.448.881

F. Harta Lainnya
Rp151.980.475

II. Rekapitulasi

• Sub Total Harta: Rp6.021.119.023
• Hutang: Rp1.146.442.488
• Total Harta Kekayaan Bersih: Rp4.874.676.535

Lihat video: Tampang 5 Tersangka Kasus Korupsi Pajak yang Seret Kepala KPP Madya Jakut

Sebelumnya, tiga pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara terjerat kasus dugaan korupsi terkait diskon nilai pajak terhadap PT. Wanatiara Persada (WP). Para pelaku ternyata juga sempat melakukan modus yang sama kepada perusahaan atau wajib pajak lainnya.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan hal ini terdeteksi dari barang bukti yang berhasil diamankan KPK dalam perkara korupsi diskon pajak terhadap PT. Wanatiara Persada. KPK menemukan barang bukti hasil korupsi yang nilainya berbeda dari pemberian awal.

"Tadi kan pemberiannya (dalam kasus PT. Wanatiara Persada) Rp4 miliar, tapi yang kita amankan Rp6,3 miliar lebih. Itu yang diakui oleh para terduga pelaku memang itu diperoleh dari hal yang sama, hal yang sama dari waktu yang lalu," ujar Asep, Minggu (11/1/2026).

Asep tidak merinci perusahaan mana yang telah mendapatkan diskon pajak tidak sesuai ketentuan peraturan yang ada. "Jadi tidak hanya dari PT. WP saja, dari beberapa wajib pajak lainnya. Sehingga itu juga merupakan bagian dari tindak pidana lain dan kami kemudian mengamankannya," sambung dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved