Wujudkan Fraksi Rakyat, Aktivis Gugat UU Pemilu ke MK

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:02 WIB
loading...
Wujudkan Fraksi Rakyat,...
Wujudkan Fraksi Rakyat, aktivis gugat UU Pemilu ke MK. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Pemilu kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) . Gugatan tersebut diajukan oleh Koordinator Presidium Nasional Fraksi Rakyat Yudi Syamhudi Suyuti.

“Gugatan ini dilayangkan guna mewujudkan fraksi di DPR dan DPRD yang dianggap benar-benar mewakili rakyat yakni fraksi rakyat. Fraksi ini di luar fraksi yang sudah ada, yakni perwakilan partai politik (parpol),” katanya, Minggu (11/1/2026).

Dalam sidang uji materiil, hakim konstitusi meminta dilakukannya perbaikan kerangka gugatan. Hal tersebut kemudian telah dilakukan pemohon. Yudi menegaskan, gugatan UU Pemilu dalam rangka menjadikan DPR dan DPRD lebih terbuka terhadap semua kalangan, bukan cuma parpol.

Baca juga: Deklarasi Sekber GKSR, Partai Perindo: Kita Ingin Kawal Pemilu Betul-betul Berintegritas

"Uji materiil ini merupakan tindakan demokratisasi parlemen yang lebih inklusif dan demokratis," kats Yudi.

Koordinator Eksekutif JAKI Kemanusiaan Inisiatif ini memastikan, uji materiil bagian dari tindakan politik konstitusional. Serta, bukan bertujuan untuk melemahkan partai politik. Sebab, dirinya menyadari partai merupakan salah satu elemen dan demokrasi. "Namun partai politik bukan satu-satunya elemen demokrasi," ucapnya.

Lihat video: UU Pemilu Digugat! Pemohon Desak Ijazah Pejabat Publik Harus Diautentifikasi

Dengan tindakan ini, Yudi berharap Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga judicial supremacy mampu menemukan norma hukum baru melalui tafsirnya.

“Karena untuk mewujudkan fraksi rakyat ini, dibutuhkan norma hukum baru dari UU No.7 Tahun 2017, Pasal 240 Ayat (1) huruf (n)," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Benarkah Islam Agama...
Benarkah Islam Agama Perang? Simak Sejarah Turunnya Perintah Berperang dalam Al-Qur'an
Berita Terkini
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved