PB PMII Tegaskan Tidak Terlibat Aksi Demo dan Pelaporan Pandji Pragiwaksono soal Mens Rea
Minggu, 11 Januari 2026 - 09:51 WIB
loading...
Sekretaris Bidang Siber dan Sandi Negara Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Jufran Mahendra. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menegaskan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan aksi demonstrasi maupun pelaporan hukum terhadap komedian Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy 'Mens Rea'. PB PMII tidak pernah mengeluarkan instruksi, agenda, ataupun sikap kelembagaan terkait aksi tersebut.
Sekretaris Bidang Siber dan Sandi Negara PB PMII Jufran Mahendra mengatakan perbedaan pandangan, kritik publik, dan ekspresi kebudayaan sebagai bagian yang dijamin oleh konstitusi. Dia menilai kebebasan berekspresi harus ditempatkan sebagai pilar penting dalam menjaga kehidupan demokrasi sehat dan berkeadaban.
"Terkait aksi demonstrasi di Kementerian Komunikasi dan Digital serta pelaporan hukum oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama, seluruh tindakan tersebut bukan merupakan sikap resmi PMII baik secara struktural maupun ideologis," kata Jufran, Minggu (11/1/2026).
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, KH Cholil Nafis: Jangan Bungkam Dia!
Dia menekankan bahwa dalam negara hukum setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menempuh jalur konstitusional. Karenanya dia mengingatkan agar mekanisme hukum tidak digunakan secara tidak proporsional sehingga berpotensi membatasi kebebasan berpikir dan berekspresi.
“Pelaporan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun demokrasi akan kehilangan maknanya apabila hukum diposisikan sebagai alat untuk membungkam ekspresi, kritik, dan kebebasan berpikir,” ujarnya.
Dia menilai materi stand up komedi yang disampaikan Pandji merupakan bentuk satire dan kritik sosial dalam bingkai kebudayaan. Menurut dia, humor dan satire merupakan ekspresi personal seniman untuk merefleksikan realitas sosial, bukan serangan terhadap kelompok atau identitas tertentu.
Dia menambahkan, tradisi humor telah lama hidup dalam khazanah masyarakat Indonesia, termasuk di lingkungan Nahdlatul Ulama. Bagi PMII, humor sebagai medium kritik sosial yang sah, membumi, dan mampu menyampaikan kegelisahan publik secara lebih ringan namun bermakna.
"PB PMII meyakini seniman dan pelaku budaya memiliki peran strategis dalam menjaga ruang publik yang kritis dan sehat. Selama ekspresi tidak mengandung ujaran kebencian, disinformasi, dan provokasi, keberadaannya justru memperkaya dialog sosial," pungkasnya.
Sekretaris Bidang Siber dan Sandi Negara PB PMII Jufran Mahendra mengatakan perbedaan pandangan, kritik publik, dan ekspresi kebudayaan sebagai bagian yang dijamin oleh konstitusi. Dia menilai kebebasan berekspresi harus ditempatkan sebagai pilar penting dalam menjaga kehidupan demokrasi sehat dan berkeadaban.
"Terkait aksi demonstrasi di Kementerian Komunikasi dan Digital serta pelaporan hukum oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama, seluruh tindakan tersebut bukan merupakan sikap resmi PMII baik secara struktural maupun ideologis," kata Jufran, Minggu (11/1/2026).
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, KH Cholil Nafis: Jangan Bungkam Dia!
Dia menekankan bahwa dalam negara hukum setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menempuh jalur konstitusional. Karenanya dia mengingatkan agar mekanisme hukum tidak digunakan secara tidak proporsional sehingga berpotensi membatasi kebebasan berpikir dan berekspresi.
“Pelaporan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun demokrasi akan kehilangan maknanya apabila hukum diposisikan sebagai alat untuk membungkam ekspresi, kritik, dan kebebasan berpikir,” ujarnya.
Dia menilai materi stand up komedi yang disampaikan Pandji merupakan bentuk satire dan kritik sosial dalam bingkai kebudayaan. Menurut dia, humor dan satire merupakan ekspresi personal seniman untuk merefleksikan realitas sosial, bukan serangan terhadap kelompok atau identitas tertentu.
Dia menambahkan, tradisi humor telah lama hidup dalam khazanah masyarakat Indonesia, termasuk di lingkungan Nahdlatul Ulama. Bagi PMII, humor sebagai medium kritik sosial yang sah, membumi, dan mampu menyampaikan kegelisahan publik secara lebih ringan namun bermakna.
"PB PMII meyakini seniman dan pelaku budaya memiliki peran strategis dalam menjaga ruang publik yang kritis dan sehat. Selama ekspresi tidak mengandung ujaran kebencian, disinformasi, dan provokasi, keberadaannya justru memperkaya dialog sosial," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :