Kronologi Kasus Kuota Haji yang Membuat Gus Yaqut Menjadi Tersangka

Jum'at, 09 Januari 2026 - 15:28 WIB
loading...
A A A
Setelah dicegah ke luar negeri, Gus Yaqut dua kali diperiksa KPK yakni pada 1 September 2025 dan 16 Desember 2025. Pada 1 September 2025, Gus Yaqut mengaku dicecar 18 pertanyaan.

Gus Yaqut mengaku diperiksa untuk didalami terkait keterangan yang ia sampaikan pada 7 Agustus 2025. Dalam kesempatan itu, penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. "Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan, jadi ada pendalaman," kata Gus Yaqut.

Meski tidak membeberkan secara detail materi pemeriksaannya, ia mengaku mendapat belasan pertanyaan dari penyidik. "Insyaallah kalau saya tidak salah 18 (pertanyaan)," ujarnya.

Gus Yaqut kembali diperiksa pada 16 Desember 2025. Kala itu, dia diperiksa selama 8 jam. Yaqut keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 20.14 WIB. Artinya, Yaqut berada di Gedung Merah Putih selama lebih dari delapan jam, setelah tiba pada pukul 11.42 WIB.

Saat keluar, Yaqut enggan banyak berkomentar terkait materi pemeriksaannya kali ini. Sejumlah pertanyaan awak media yang sudah menunggunya diabaikan. "Kawan-kawan yang saya hormati, tolong ditanyakan ke penyidik, saya mohon izin lewat, ya" kata Gus Yaqut seusai pemeriksaan.

Hari ini, Jumat (9/1/2026), KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Penetapan tersangka ini dikonfirmasi Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. "Iya benar," kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/1/2026).

Namun, Asep belum menjelaskan secara detail perihal siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Konstruksi perkara pun belum dipaparkan.

Baca Juga: Mantan Stafsus Gus Yaqut Juga Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Jaksa yang Tangani Kasusnya Diusut
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Rekomendasi
Secara Strategis, Pakar...
Secara Strategis, Pakar Militer Ini Yakin Iran Lebih Unggul Dibandingkan AS
Barisan Nasional Menang...
Barisan Nasional Menang Besar di Pemilu Johor, Koalisi PM Anwar Ibrahim Terancam?
Mantan Emir Qatar Sheikh...
Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Wafat pada Usia 74 Tahun
Berita Terkini
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved