Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tak Ikut Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi
Jum'at, 09 Januari 2026 - 13:44 WIB
loading...
Pandji Pragiwaksono. Foto/IG Pandji Pragiwaksono
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla memberikan klarifikasi terkait munculnya laporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono yang dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Muda Muhammadiyah. Dzulfikar menegaskan bahwa secara kelembagaan, organisasinya tidak terlibat dan bukan bagian dari pihak pelapor.
Ia menyebutkan bahwa siapa pun yang memiliki latar belakang alumni Muhammadiyah bisa saja berkumpul, tetapi hal itu tidak mewakili organisasi otonom (ortom) resmi di bawah Muhammadiyah.
"Kalau mengatasnamakan siapa saja orang kalau alumni Muhammadiyah (bisa saja). Tapi kalau ortom, enggak, enggak. Kita tidak tahu, kita bukan bagian dari yang melapor itu," kata Dzulfikar saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga: Inayah Wahid Sepakat dengan Temannya yang Bilang Humor sebagai Pilar Kelima Demokrasi
Ia menjelaskan bahwa ada perbedaan mendasar antara organisasi resmi seperti Pemuda Muhammadiyah dengan kelompok-kelompok atau aliansi yang bersifat non-lembaga. Menurutnya, nama 'Aliansi Muda Muhammadiyah' adalah wadah yang tidak berlembaga secara resmi di struktur Muhammadiyah.
Dia menekankan bahwa pihaknya tidak keberatan atas pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah. "Kecuali dia mengatasnamakan Pemuda Muhammadiyah, pasti saya bisa berkeberatan. Yang penting dia tidak mengatasnamakan organisasi resmi Muhammadiyah, monggo-monggo saja kalau saya," ujarnya.
Terkait konten Pandji Pragiwaksono yang menjadi pemantik persoalan, Dzulfikar menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemuda Muhammadiyah belum menentukan sikap resmi. Ia juga mengungkapkan bahwa belum ada desakan atau aspirasi dari kader di tingkat akar rumput untuk menanggapi isu tersebut secara organisasi. "Sejauh ini belum ada desakan juga dari kader bawah untuk bersikap," pungkasnya.
Baca Juga: Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, PDIP: Bentuk Intimidasi Kebebasan Bersuara!
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.
"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki kepada wartawan.
Ia menyebutkan bahwa siapa pun yang memiliki latar belakang alumni Muhammadiyah bisa saja berkumpul, tetapi hal itu tidak mewakili organisasi otonom (ortom) resmi di bawah Muhammadiyah.
"Kalau mengatasnamakan siapa saja orang kalau alumni Muhammadiyah (bisa saja). Tapi kalau ortom, enggak, enggak. Kita tidak tahu, kita bukan bagian dari yang melapor itu," kata Dzulfikar saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga: Inayah Wahid Sepakat dengan Temannya yang Bilang Humor sebagai Pilar Kelima Demokrasi
Ia menjelaskan bahwa ada perbedaan mendasar antara organisasi resmi seperti Pemuda Muhammadiyah dengan kelompok-kelompok atau aliansi yang bersifat non-lembaga. Menurutnya, nama 'Aliansi Muda Muhammadiyah' adalah wadah yang tidak berlembaga secara resmi di struktur Muhammadiyah.
Dia menekankan bahwa pihaknya tidak keberatan atas pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah. "Kecuali dia mengatasnamakan Pemuda Muhammadiyah, pasti saya bisa berkeberatan. Yang penting dia tidak mengatasnamakan organisasi resmi Muhammadiyah, monggo-monggo saja kalau saya," ujarnya.
Terkait konten Pandji Pragiwaksono yang menjadi pemantik persoalan, Dzulfikar menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemuda Muhammadiyah belum menentukan sikap resmi. Ia juga mengungkapkan bahwa belum ada desakan atau aspirasi dari kader di tingkat akar rumput untuk menanggapi isu tersebut secara organisasi. "Sejauh ini belum ada desakan juga dari kader bawah untuk bersikap," pungkasnya.
Baca Juga: Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, PDIP: Bentuk Intimidasi Kebebasan Bersuara!
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.
"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki kepada wartawan.
(zik)
Lihat Juga :