Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp60 Triliun untuk Darurat Bencana 2026

Rabu, 07 Januari 2026 - 11:30 WIB
loading...
Pemerintah Alokasikan...
Pemerintah menyiapkan anggaran penanganan darurat bencana sebesar Rp53 triliun-Rp60 triliun pada APBN 2026. Dana ini dapat digunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat bencana. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran penanganan darurat bencana sebesar Rp53 triliun-Rp60 triliun pada APBN 2026. Dana ini dapat digunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat bencana.

“Berkenaan dengan masalah bencana, sedang dihitung final dan diperkirakan mencapai angka Rp53-60 triliun dan itu sudah dianggarkan di APBN 2026,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026).

Baca juga: Purbaya Pastikan Anggaran Bencana Sumatera Cukup: Dana Diambil dari Rapat Gak Jelas

Dana sebesar Rp53-60 triliun tersebut dialokasikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Ada dana siap pakai yang dialokasikan ke BNPB yang akan dipergunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat atau keadaan bencana,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk proses pemulihan pascabencana. “Berkenaan dengan proses pemulihan, rehabilitasi, maupun rekonstruksi dan pemulihan kembali seluruh fasilitas-fasilitas umum, itu ada alokasi di luar dana siap pakai. Artinya ada alokasi dari APBN tersendiri,” ungkap Prasetyo.

Pemerintah memiliki ruang untuk penyesuaian APBN. Mekanisme perubahan APBN sudah diatur sedemikian rupa. Apabila diperlukan pemerintah bisa melakukan penyesuaian anggaran.

“Kalau pun kemudian ada perkembangan atau ada perubahan-perubahan tentunya sudah diatur di dalam sebuah mekanisme di mana memang Bapak Presiden diberikan ruang juga di dalam APBN pada saat pelaksanaannya, mungkin terjadi penyesuaian-penyesuaian,” ujarnya.

Secara keseluruhan, belanja negara pada APBN 2026 ditetapkan Rp3.842,7 triliun, pendapatan Negara diperkirakan mencapai Rp3.153,6 triliun, dan defisit 2,68 persen PDB.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Defisit APBN 2026 Diprediksi...
Defisit APBN 2026 Diprediksi Bengkak Jadi Rp734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Rekomendasi
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
Mesin Gol Maroko Cedera,...
Mesin Gol Maroko Cedera, Singa Atlas Kehilangan Taring?
Kedok Perusahaan Cangkang...
Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?
Berita Terkini
Jaksa Minta Lanjutan...
Jaksa Minta Lanjutan Sidang Dokter Tifa Digelar 2 Pekan Lagi, Hakim Menolak
PB PMII Dukung Polri...
PB PMII Dukung Polri Usut Tuntas 3 Kasus Besar Korupsi
Kelakar Bahlil di Hadapan...
Kelakar Bahlil di Hadapan Prabowo: Koalisi Aman
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved