Kenaikan Tiket Masuk MNI Menurunkan Kepercayaan Publik ke Pengelola

Selasa, 06 Januari 2026 - 16:17 WIB
loading...
Kenaikan Tiket Masuk...
Harga tiket masuk wisata edukasi ke Museum Nasional Indonesia (MNI) resmi naik mulai 1 Januari 2026. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Harga tiket masuk wisata edukasi ke Museum Nasional Indonesia (MNI) resmi naik mulai 1 Januari 2026. Kenaikan harga tiket masuk tersebut mencapai dua kali lipat dari sebelumnya.

Pemerhati kebijakan publik Universitas Muhammadiyah Makassar Hafiz Elfiansya Parawu, menilai telah terjadi keputusan yang tidak berpihak pada kepentingan publik dengan kenaikkan harga tiket masuk MNI.

Akibatnya, dapat melemahkan fungsi dan tujuan Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya (MCB) sebagai institusi milik pemerintah yang mengelola MNI dalam hal pelayanan negara ke masyarakat.

Hafiz menuturkan, para pimpinan BLU MCB yang mengelola MNI seharusnya terdiri dari para orang yang memang menguasai tata kelolanya. Dengan begitu tidak mengesankan adanya kekuasaan yang melanggar etika.

Baca juga: Tiket Museum Nasional Indonesia Naik 2 Kali Lipat, Turunkan Minat Pengunjung

“Hal ini berpotensi melanggar regulasi, melemahkan akuntabilitas BLU, dan merusak legitimasi kebijakan publik, karena telah mengabaikan merit system, transparansi proses, dan kepatuhan hukum,” ujar Hafiz, Selasa (6/1/2026).

Menurut Hafiz, munculnya polemik kenaikan harga tiket masuk MNI disebabkan adanya ketidakcakapan orang-orang pengelola MNI yang membuat kebijakan tidak efektif, kinerja institusi menurun, dan kepercayaan publik akan melemah.

Hafiz mengungkapkan, bila saja keputusan besaran kenaikan harga tiket masuk MNI sampai dua kali lipat diterapkan terbuka kajian pertimbangannya maka tidak akan terjadi kegaduhan.

“Tapi keputusan yang cacat prosedur dan tertutup dapat dikategorikan bertentangan dengan asas legalitas, akuntabilitas, dan kepentingan publik,” ucap Hafiz.

Baca juga: 63 Brigjen TNI Dimutasi pada Desember 2025, Ini Daftar Namanya

Praktisi hukum dari MFN & Partners, Arif Siriah, mengungkapkan bila perlu ditelusuri mendalam dulu apakah ada penyalahgunaan wewenang jabatan dari keputusan menaikkan harga tiket masuk MNI.

Apalagi, ucap Arif, telah diakui oleh Kepala MCB bahwa pihaknya masih ditopang APBN, namun masih menaikkan harga tiket masuk MNI. Menurut Arif, jika pengelola MNI masih memperoleh pendanaan dari pemerintah maka sudah sepatutnya itu yang digunakan dibandingkan membebani biaya yang mahal ke masyarakat.


“Tentu saja juga keputusan kenaikan harga tiket masuk MNI akan berdampak kurangnya pengunjung akibat mahal. Akhirnya masyarakat malas belajar ke museum sebagai sumber sejarah,” ujar Arif.

Dalam unggahan resmi pada akun @museumnasionalindonesia ditulis Museum dan Cagar Budaya berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kunjungan kepada publik di tahun yang baru. Sebagai bagian dari upaya tersebut, mulai 1 Januari 2026 akan diberlakukan penyesuaian tiket masuk Museum Nasional Indonesia. Terima kasih telah menjadikan museum sebagai ruang belajar dan apresiasi budaya.

Belum lama ini, Kepala Museum dan Cagar Budaya Indira Estiyanti Nurjadin menjelaskan bahwa MNI juga mengandalkan pendanaan dari pemerintah, filantropi, serta penjualan tiket pengunjung untuk pemeliharaan koleksi dan pelayanan ke publik.

Harga tiket masuk untuk pelajar PAUD sampai SMA dan mahasiswa sebelumnya gratis, namun per 1 Januari 2026 harus membayar Rp30.000 per orang.

Begitu juga harga tiket masuk pengunjung dewasa dari semula Rp 25.000 menjadi Rp50.000. Kemudian harga tiket masuk warga negara asing dari Rp 50.000 menjadi Rp150.000.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Garuda Institute Sebut...
Garuda Institute Sebut Program MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
Pemerintah Alokasikan...
Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp60 Triliun untuk Darurat Bencana 2026
Soroti Musibah Wisata...
Soroti Musibah Wisata 2025, Evita: Reformasi Total Keselamatan dan Keamanan Pariwisata Nasional
Momen Prabowo Batuk...
Momen Prabowo Batuk saat Sampaikan Pidato RUU APBN 2026 di Depan Wakil Rakyat
Prabowo Sebut Anggaran...
Prabowo Sebut Anggaran Pendidikan 2026 Rp757,8 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah NKRI
Festival Perahu Naga...
Festival Perahu Naga Bakal Meriahkan Lagi Puncak Liburan Musim Panas di Hong Kong
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Bukit Peramun Bidik...
Bukit Peramun Bidik Pasar Wisatawan Singapura dan Malaysia
Rekomendasi
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
HYROX Jakarta 2026 Siap...
HYROX Jakarta 2026 Siap Digelar, Peserta Jalani Persiapan Menuju Kompetisi
Babak Pertama: Arab...
Babak Pertama: Arab Saudi vs Cape Verde Imbang Tanpa Gol, Blue Sharks Sementara di Jalur Lolos
Berita Terkini
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved