Akui Lengah Hadapi Resistensi, Nadiem: Banyak Pihak Lama Merasa Dirugikan

Senin, 05 Januari 2026 - 19:45 WIB
loading...
Akui Lengah Hadapi Resistensi,...
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengaku lengah menghadapi resistensi terhadap perubahan yang dibawanya ke Kemendikbudristek. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengaku lengah menghadapi resistensi terhadap perubahan yang dibawanya ke Kemendikbudristek. Hal inilah yang menurutnya membuat pihak-pihak lama terancam dan merasa dirugikan.

Nadiem menyampaikan itu saat membaca nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2025). Nadiem mulanya mengungkapkan selama 5 tahun dirinya menjabat Menteri sejumlah capaian mulai terlihat.

Nadiem menyinggung kap besar pendidikan mulai bergerak misalnya berkat akselerasi teknologi, 1 juta guru honorer bisa diangkat menjadi P3K dan mendapat nafkah yang layak, sertifikasi PPG untuk guru bisa lebih mudah diraih secara online hingga 2 juta guru mengunduh aplikasi Platform Merdeka Mengajar untuk melakukan pelatihan kurikulum mandiri gratis yang menghemat trilliunan anggaran pelatihan.

Baca juga: Nadiem Makarim Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

"Tapi beda tipis perbedaan antara idealisme dan kenaifan. Yang terbukti dari kasus ini adalah saya lengah untuk mengantisipasi akan adanya resistensi terhadap perubahan," ungkap Nadiem, Senin (5/1/2026).

Menurut Nadiem, selama dirinya menjabat Menteri memang kerap menggaet anak-anak muda yang idealis dan berani. Sayangnya, semangat itu tidak diantisipasi adanya perlawanan sengit dari kubu-kubu lama.

"Ternyata dengan mengutamakan transparansi dan teknologi, banyak sekali pihak lama yang dirugikan dan merasa terancam," tutur dia.

Oleh sebab itu, mantan Bos Gojek itu menilai bahwa perkara hukum yang dituduhkan kepada dirinya bukanlah kasus pidana. Menurutnya, perkara ini adalah gesekan antara kelompok baru yang hendak melakukan perubahan dan kelompok lama.

Baca juga: Nadiem Juga Didakwa Untungkan Diri Sendiri Rp809 Miliar di Perkara Dugaan Korupsi Chromebook

"Kasus ke saya bukan kasus pidana, melainkan narasi gesekan antara kelompok baru yang ingin perubahan dan kelompok pemain lama yang ingin mempertahankan status quo," sambung Nadiem.

Nadiem menegaskan hal ini terbukti sebagaimana isi dakwaan dari Jaksa penuntut umum (JPU). JPU dalam menyusun dakwaan, kata Nadiem, tidak bertumpu pada fakta dan bukti pidana.


"Melainkan narasi saksi-saksi yang dirancang agar persepsi bahwa tim saya “memaksa” dan “mendorong” suatu keputusan atas perintah dari saya," tutur dia.

Nadiem berharap agar persidangan hukum ini tidak memperdebatkan sosok subyektif atau sebatas ketidaksukaan terhadap seseorang. Sebab menurutnya rakyat menantikan isu utama bagaimana perkara rasuah ini bisa menjerat namanya.

"Jangan sampai persidangan ini menjadi perdebatan subjektif dan ketidaksukaan terhadap kepribadian seseorang, yang berpotensi menjadi pengalihan dari issue utama yang dipertanyakan masyarakat, “Apa tindakan pidananya?”," tandas dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Namanya Disebut dalam...
Namanya Disebut dalam Pleidoi Nadiem, Jokowi: Yang Saya Tahu Pak Nadiem Orang Baik
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Rekomendasi
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved