Nadiem Tak Pernah Sesali Terima Jabatan Menteri: Saya Mencintai Negara Saya
Senin, 05 Januari 2026 - 18:24 WIB
loading...
A
A
A
Nadiem juga mengaku tak akan pernah berhenti berbakti kepada Indonesia bagaimanapun hasil dari putusan hukum. Baginya, menjalani proses hukum atas tuduhan korupsi ini merupakan perjuangan untuk setiap profesional dan pejabat jujur yang kerap dituduh korupsi.
"Saya adalah pejuang. Dalam menjalani proses hukum ini, saya tidak hanya berjuang untuk diri saya dan keluarga saya. Saya juga berjuang untuk setiap profesional dan pejabat jujur yang dituduh korupsi," terang Nadiem.
Nadiem juga berharap kriminalisasi kebijakan harus berhenti di Indonesia. Hal ini menurutnya untuk menjaga martaba upaya anti-korupsi. "Demi menjaga martabat upaya antikorupsi di Indonesia, kriminalisasi kebijakan harus berhenti di negara ini. Setiap anak muda, setiap profesional yang punya keinginan mengabdi untuk negeri ini akan menyaksikan hasil dari sidang ini," kata Nadiem.
Menurutnya, masa depan negara kita ada di tangan anak muda. "Saya di sini untuk membela kebenaran agar yang terjadi dengan saya tidak terulang lagi," ujarnya.
Diketahui, Nadiem didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2020-2022.
"Saya adalah pejuang. Dalam menjalani proses hukum ini, saya tidak hanya berjuang untuk diri saya dan keluarga saya. Saya juga berjuang untuk setiap profesional dan pejabat jujur yang dituduh korupsi," terang Nadiem.
Nadiem juga berharap kriminalisasi kebijakan harus berhenti di Indonesia. Hal ini menurutnya untuk menjaga martaba upaya anti-korupsi. "Demi menjaga martabat upaya antikorupsi di Indonesia, kriminalisasi kebijakan harus berhenti di negara ini. Setiap anak muda, setiap profesional yang punya keinginan mengabdi untuk negeri ini akan menyaksikan hasil dari sidang ini," kata Nadiem.
Menurutnya, masa depan negara kita ada di tangan anak muda. "Saya di sini untuk membela kebenaran agar yang terjadi dengan saya tidak terulang lagi," ujarnya.
Diketahui, Nadiem didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2020-2022.
Lihat Juga :